PASIRPENGARAIAN – Menurut Wikipedia, politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Menurut Dr. Jupendri, S.Sos, M.I.Kom (Pengamat Komunikasi Politik Riau), dari perspektif komunikasi politik Pilpres adalah komunikasi politik yang dilakukan Capres maupun tim suksesnya model pendekatan menggunakan politik identitas. Hal ini terlihat dari pesan politik yang disampaikan pada saat kampanye.
Akibatnya terjadi polarisasi di masyarakat yang dapat berujung pada konflik horizontal. Oleh karenanya siapapun yang menjadi pemenang harus melakukan rekonsilisasi nasional. Kepada kandidat, marilah bijaksana dan berlapang dada menerima putusan Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan untuk Pileg sendiri, komunikasi politik para Caleg banyak dilakukan secara instan, sehingga masyarakat kurang percaya. Disamping itu masih banyaknya kompetensi yang diragukan, ‘luka’ terdahulu (Pemilu 2014) dimana janji caleg banyak tidak ditepati. Maka kehadiran Caleg yang baru belum dipercaya.
Akibatnya, masyarakat meminta ‘uang panjar’ sebagai bukti komitmen janji sang Caleg. Disisi lain, Caleg secara inisiatif juga memberi masyarakat uang/materi sebagai kompensasi akan memilihnya. Akibatnya, politik uang sangat tinggi dan variatif tingkatan jumlahnya menyesuaikan tingkat kebutuhan masyarakat dan tingkat persaingan antar Caleg.
“ Terus terang saya tidak menyimak sampai publik akan dapat memahami bahwa sidang yang terbuka bagi publik tersebut bersifat transparan. Keterbukaan ini akan ‘memaksa’ hakim MK untuk membuat keputusan secara adil” ujar Jupendri.
Sedangkan menurut Jupendri, Demonstrasi yang dilakukan masyarakat bertujuan agar keputusan MK itu adil. Tidak diintervensi oleh kekuatan manapun seperti kekuatan penguasa. Keputusan adil itu bukan berati mengakomodir keinginan salah satu kandidat. Tetapi keputusan didasari oleh bukti-bukti yang kuat dan hukum yang ada. Kesan lainnya, kehadiran masyarakat itu sebagai bentuk pressure kepada MK agar mensetujui permohonan kandidat yang didukung masyarakat tersebut.
Adapun Jupendri berpesan Kepada MK Yanga mana mereka adalah Sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini, maka buatlah keputusan yang adil.
“kepada seluruh masyarakat, Pilpres itu bukanlah akhir dari sebuah harapan. Sebab harapan (hidup yang sejahtera dan bahagia) itu, bisa dimintakan kepada kandidat yang menang. Karena itu perjuangan untuk mewujudkan harapan akan tetap ada setelah keputusan MK. Mari tetap berjuang mengejar harapan tersebut”. Pesan Jupendri.
Sedangkan untuk kedua kandidat berpesan kepada siapapun yang menang, maka lakukanlah rekonsiliasi nasional. Semua masyarakat Indonesia adalah rakyatnya (bukan hanya pendukung pada waktu Pilpres saja). Karena itu, penuhi janji-janji pada masa kampanye. Akomodir keinginan tidak hanya pendukung namun juga bukan pendukung tentunya sesuai kemampuan Negara. Kepada kandidat yang kalah tetap menjadi kelompok oposisi, agar kontrol terhadap pemerintah tetap berjalan.(Dan)