TANDUN – Setelah pemberitaan banyaknya pencabulan yang terjadi di kabupaten Rokan Hulu beberapa saat yang lalu. Kini hal serupa kembali terjadi di desa Tandun kecamatan Tandun kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Pencabulan di Kabupaten Rokan Hulu kembali terjadi. Kembali, pelaku adalah orang dekat. Pada Senin (16/09/2019) sekitar 11.00 Wib, seorang wanita mendatangi polsek tandun atas laporan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Adapun EM (14) seorang pelajar yang awalnya tidak menyadari bahwa apa yang IS (35) lakukan mengakibatkan dirinya berbadan dua (hamil).
“ Iya betul, sebelumnya kita mendapat laporan dari Ernawati (39) yang mengaku telah terjadi pencabulan atas nama EM. Menurut pengakuan pelapor, diketahui bahwa pelaku adalah Suami dari Adek Pelapor,” ungkap Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua melalui Paur Humas IPDA Feri Fadli SH. Selasa (17/9/2019).
Kejadian ini berawal saat saksi merasa heran melihat perkembangan tubuh EM yang terlihat semakin membesar. Melihat kejanggalan ini, saksipun menanyakan perubahan tubuh EM kepada orang yang bersangkutan.
Merasa tidak terjadi apa-apa dan tidak menyadari bahwa lagi hamil, EM pun diperiksa dengan test kehamilan. Saat dilakukan pengecekan, ternyata EM selaku korban positif hamil.
Mengetahui anaknya hamil, orangtua korbanpun dan beberapa saksi melaporkan hal yang tidak menyenangkan itu kepada pihak terkait.
“ Kini, pelaku sudah kita amankan guna mendapat informasi lebih lanjut dan menanggung apa yang telah ia lakukan,” jelas Paur Humas IPDA Feri Fadli. (Dan)