Enam Hari Diburu, Polres Rohul Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuh Biduan Asal Mahato

Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting, didampingi jajarannya tengah melakukan Konferensi Pers terkait pembunuhan biduan Keyboard beberapa hari yang lalu
Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting, didampingi jajarannya tengah melakukan Konferensi Pers terkait pembunuhan biduan Keyboard beberapa hari yang lalu

PASIRPENGARAIAN – Team Opsnal Gabungan Polisi Resor (Polres) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), di backup oleh Team Jatanras Polda Riau berhasil menangkap diduga pelaku tindak pidana pembunuhan seorang biduan asal Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.

Pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Korban bernama Juliana (35) Warga Dusun Jadi Makmur RT 002 RW 001 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara itu ditangkap personil Polres Rohul pada Rabu (30/10/2019) pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting SIK didampingi Waka Polres, Kompol Willy Kratamanah AKS SIp MSi, Kasat Reskrim, AKP Aslely Farida Turnip SIK, Kapolsek Rambah, Iptu P Simatupang SH, Kasi Propam, Iptu Yohanes Sitindaon SH, Paur Humas, Ipda Feri Fadli SH dan para Kanit dalam konferensi pers, bahwa berdasarkan Laporan Polisi No : LP / 52 / X /2019 / RIAU / Res Rohul/Sek Rambah tanggal 24 Oktober 2019 Kapolres membenarkan atas penangkapan pelaku.

“Pelaku selama enam hari jadi buron, selalu berpindah-pindah tempat. Pada Sabtu (26/10/2019) pukul 10.00 WIB tim opsnal Polres Rohul bersama dengan anggota Reskrim Polsek Rambah, dibackup oleh Team Jatanras Polda Riau mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas,” jelasnya.

Dari informasi itu, kata AKBP Dasmin, Tim Gabungan Polres Rohul melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berada di salah satu cucian kendaraan bermotor di Bulu Sonik. Pada Ahad (27/10/2019) pukul 20.00 WIB dilakukan penggerebekan dan diduga pelaku melarikan diri.

“Tim gabungan melakukan pengejaran kembali dan ditemukan sepeda motor korban yang berada di pondok-pondok sekitar cucian kendaraan bermotor tersebut,” terangnya.

Lanjutnya, pada Rabu (30/10/2019) pukul 10.30 WIB Bhabinkamtibas Polsek Tambusai mendapat informasi dari warga bahwa diduga pelaku berada di salah satu rumah di Dusun Mondang Kumango, Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai akhirnya pelaku ditangkap.

“Pelaku bernisial Syah Nas alias Lusin alias Rudi (25) bin Sundut Nasution Buruh, warga Mondang Kumango, Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas, karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan,” paparnya.

AKBP Dasmin mengutarakan, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara memukulkan batu dikepala korban, karena menolak diajak menikah. Setelah korban dibunuh lalu dimasukkan kedalam kadang ayam yang sempit. Melihat Korban masih bergerak, pelaku mengambil botol dan mencucukan ke wajah korban hingga hancur.

“Usai melakukan pembunuhan itu, pelaku melarikan diri dengan membawa lari 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat dan Handphone milik korban serta uang 90 ribu rupiah,” ucap Kapolres Rohul.