Berdasarkan Surat Dari DPP, DPD PDIP Riau Masa Penjaringan di Perpanjang

PEKANBARU – Berdasarkan Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), masa Penjaringan Bakal Calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 untuk wilayah diperpanjang.

Ketua bidang pemenangan pemilu DPD PDI Perjuangan Riau H Syafaruddin Poti SH, Sabtu (23/11/2019) malam mengatakan, bahwa DPD PDIP Provinsi Riau kembali membuka dan menambah waktu masa penjaringan Rekrutmen Bakal calon Kepala daerah dan Wakil kepala daerah di Provinsi Riau.

“Sesuai dengan keputusan DPP PDI Perjuangan melalui surat nomor 918/IN/DPP/XI/2019 Kepada DPD dan DPC PDI Perjuangan yang melaksanakan Pilkada tahun 2020, dengan memerhatikan Peraturan Partai Nomor 24 tahun 2017 tentang Rekrutmen dan seleksi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pasal 11 ayat 4,” jelasnya.

Lanjutnya, bersamaan dengan surat DPP ini menegaskan kepada DPD dan DPC PDI Perjuangan bahwa Pengambilan Formulir Pendaftaran bagi bakal calon Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang belum mendaftar di DPC Partai, dapat mengambil Formulir dan mendaftar melalui pintu DPD dan DPP terhitung 25 November sampai dengan 30 November 2019.

“Dengan turunnya surat Penegasan dari DPP PDI Perjuangan ini, DPD PDI Perjuangan lansung menggelar rapat di kantor PDI Perjuangan jalan sudirman sabtu (23/11/19),” tutur H Syafaruddin Poti.

H Syafaruddin Poti menambahkan, sesuai dengan surat keputusan DPP Partai dan juga hasil keputusan rapat DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau tadi, masa penjaringan pendaftaran bakal calon kepala daerah serentak 2020 mendatang resmi diperpanjang.

“Bagi Balon Kepala Daerah yang ingin mendaftarkan diri untuk maju di Pilkada serentak 2020 mendatang, bisa lansung ke DPD PDI Perjuangan Riau,” paparnya.