Empat Pilar Jaminan Keutuhan Bangsa dan Negara

Anggota DPR RI Drs H Achmad MSi, sosialisasikan empat Pilar Kebangsaan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kepada generasi muda di Kabupaten Rokan Hulu
Anggota DPR RI Drs H Achmad MSi, sosialisasikan empat Pilar Kebangsaan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kepada generasi muda di Kabupaten Rokan Hulu

PASIRPENGARAIAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi VIII, Drs H Achmad MSi mengatakan untuk menjamin keutuhan bangsa dan Negara perlunya Empat Pilar yang menjadi landasan.

Hal tersebut disampaikan Drs H Achmad MSi pada Sabtu (23/11/2019) pagi di Convention Hall Islamic Centre Rohul ketika melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Menurut Bupati Kabupaten Rokan Hulu dua periode itu, empat pilar yang perlu dipahami warga negara dalam menangkal pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam, serta makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional.

“Empat pilar ini kita harapkan di dalam pengamalan sehari-hari akan dapat terlaksana. Empat pilar inilah yang dapat menjamin keutuhan bangsa dan negara kita ke depan,” paparnya.

Empat pilar lebih pada nilai-nilai yang ada di kehidupan masyarakat, lanjut Achmad, sebagai jati diri Bangsa Indonesia, sehingga harus terus disemangatkan kembali agar generasi muda menjadi warga negara yang militan atau tangguh, warga yang baik, punya toleransi dan punya rasa tanggungjawab.

“Kami mengajak generasi muda tetap cinta terhadap produk dan budaya Indonesia‎ dan tidak mudah terpengaruh budaya asing. Baik sebagai generasi milenial ke depan, maupun sebagai warga negara milenial kebangsaan,” ujarnya.

Membahas paham radikal‎isme, Achmad mengaku paham ini belum dikenal di lingkungan masyarakat karena masyarakat telah menerapkan nilai-nilai toleransi, nilai hak azasi manusia, dan nilai memperhatikan lingkungan, serta tidak ego.

“Inilah‎ yang harus kita munculkan kembali (empat pilar MPR) dan harus kita sosialisasikan kembali. Pada hakekatnya setiap Warga Negara Indonesia ini dan setiap suku bangsa ini, masyarakat kita sudah cukup toleransi dan tidak ego, juga termasuk semangat demokrasinya,” ungkap Achmad.

Achmad menyebutkan, bahwa semangat demokrasi yang sudah diterapkan oleh masyarakat Indonesia bukan diimpor dari barat. “Maknanya, bila pemimpin itu baik, kalau pemimpin itu adil, kalau pemimpin itu memajukan masyarakatnya, pastilah masyarakat mendukung dia, pastilah masyarakat manut kepada dia,” ucapnya.

Terkait dihapusnya Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di sekolah, diakui Achmad, saat ini sedang proses di DPR RI. Menurutnya, Pendidikan Pancasila sangat perlu diterapkan kembali, karena sebagai jati diri bangsa, sebagai filosofi, identitas dan nilai-nilai Bangsa Indonesia.

“‎Ini sebuah keharusan, baik di lingkungan keluarga, di pendidikan formal dan di lingkungan masyarakat, ini harus seiring sejalan,” tegas Achmad.

Sosialisasikan Empat Pilar itu dihadiri Dosen UPP, Lufita Nur Alfiah MSi, sejumlah dosen Institut Sain Quran (ISQ) Rohul, Wakil Rektor ISQ, serta ratusan mahasiswa yang ada di Kabupaten yang berjulukan Negeri Seribu Suluk itu.