Banjir di Rohul Kembali Menelan Korban, Bocah 4 Tahun Terbawa Arus dan Tersangkut di Bawah Gorong-Gorong

KUNTODARUSSALAM – Banjir yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu kembali menelan Korban. Kali ini bocah berusia 4 tahun menjadi korban derasnya arus banjir di Dusun Simpang Pelanduk Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam. Selasa (10/12/2019)

Baca : http://riausmart.com/2019/12/04/mandi-bersama-saudaranya-balita-usia-4-tahun-hanyut-terseret-arus-sungai-rokan/

Bocah yang diketahui bernama Citra itu terperosok kedalam Parit saat bermain air dan hanyut terbawa derasnya arus air.

Kejadian ini berawal saat Korban bersama kakaknya dibawa oleh Asmida (Ibu Korban) pergi kerumah anaknya yang berada di Dusun Planduk. Mendengar parit gorong-gorong di Dusun Planduk pasang, merekapun ke lokasi banjir untuk melihat kondisi banjir.

Setelah sampai di lokasi, korbanpun turun bermain air dan berjalan menuju parit gorong-gorong, karna air pasang, maka parit tidak terlihat, Korban melangkah kearah parit dan terperosok lalu di seret arus banjir yang melewati gorong-gorong jalan.

Warga yang melihat langsung menyambar tangan korban namun terlepas karena arus air yang deras sampai korban tidak terlihat lagi.

Warga pun berdatangan untuk menolong korban bahkan ada yang menyelam, namun korban tersangkut oleh kayu di dalam gorong gorong setelah kayu dilepas korban langsung diangkat dan dibawa ke pinggir jalan.

Kemudian Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak dan  Bhabinkamtibmas bersama warga membawa korban ke Puskesmas Kunto Darussalam untuk dilakukan pertolongan awal, sesampainya di Puskesmas korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas IPDA Feri Padli,  SH saat dikonfirmasi membenarkan Kejadian tetsebut korban bernama Citra Ayu Nurlina, tinggal bersama orang tuanya di Dusun Sei Kuti Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam.

“Saat ini Korban disemayamkan dirumah orang tuanya di Dusun Sei Kuti Kelurahan Kota Lama,” Jelas Paur Humas  Polres Rohul Ipda Feri Fadli.SH