Bela Petani, AMPPR Akan Gelar Aksi

PASIRPENGARAIAN – Dalam pembelaan terhadap para petani, Aliansi Masyarakat Perduli Petani Rokanhulu (AMPPR) akan menggelar aksi gerakan hati nurani pada Kamis (20/02/2020) mendatang di Tugu Ratik Togak, Pasir Pengaraian

Hal ini disampaikan Budiman selaku Koordinator Umum (Kordum) aksi kepada awak media Riausmart.com. Sabtu (15/02/2020)

” Untuk surat aksi telah diberikan ke Polres Rokan Hulu, dan kami telah mendapat restu dari pihak kepolisian,” jelas Budiman kepada Riausmart.com

” kita akan perjuangkan hak-hak petani, karna secara mayoritas indonesia, masyarakat Riau terkhususnya Kabupaten Rokan Hulu hidup dengan bertani,” lanjut Budiman.

Menurut pengakuan Budiman, aksi ini digelar dalam rangka pembelaan terhadap Iwan, petani miskin yang ditahan dan dituntut pihak kejaksaan karena ‘memorun’ atau membakar lahan untuk bertani.

” Kami hanya memohon pengadilan Pasir Pengaraian dapat memperhatikan UU kearifan Lokal nomor 32 tahun 2009 pasal 69 ayat 2 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelas Budiman

Dalam pernyataan sikap aksi, tertulis juga memohon kepada Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian dapat membebaskan hukuman terhadap Iwan selaku petani kecil yang berladang demi menyambung hidup dan kebutuhan keluarga.

” Kita berharap majelis hakim dapat objektif dan menggunakan hati nuraninya dalam sidang Iwan,” lanjutnya.

Sedangkan Husaini, Selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi mengatakan akan setia membela petani.

” Sampai darah penghabisan, kami siap membela petani. karna kami terlahir dari anak petani, maka kami pula lah yg jadi garda terdepan membela petani,” jelas Husaini