Terindikasi Pasangan Mesum, Duda dan Janda Terjaring Razia Pekat

PASIRPENGARAIAN – Untuk menimalisir Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten yang berjulukan Negeri Seribu Suluk itu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Rokan Hulu (Rohul) kembali menyisir beberapa lokasi yang terindikasi sebagai pusat kegiatan Pekat.

Operasi yang dilaksanakan Satpol PP Rohul itu dilakukan pada Selasa (18/2/2020) sore hingga dini hari Rabu (19/2/2020) dengan lokasi di Kecamatan Pagaran Tapah dan Kecamatan Rambah Samo, sedikitnya ada 6 wanita pelayan Kafe serta pasangan mesum turut diamankan.

Kepala Satpol PP Damkar Rohul, Ridarmanto melalui Kabid Ops, Eko Pramono mengatakan, operasi Pekat ini merupakan perintah pimpinan, dalam hal ini Bupati Rohul H Sukiman. Dimana, ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari adanya pengaduan masyarakat bahwa di Kecamatan Pagaran Tapah sedang menjamur Kafe atau warung remang-remang yang menyediakan minuman alkohol serta ditemani wanita-wanita penghibur.

“Ada masyarakat yang langsung datang melapor ke Kantor Satpol PP Rohul, bahwa, di Kecamatan Panggaran Tapah Darussalam marak warung remang-remang dan informasi lain dari masyarakat, sehingga langsung kita kelapangan untuk melakukan operasi Pekat,” tuturnya.

Operasi yang dilakukan Satpol PP Rohul di dua warung remang-remang yang ada di Kecamatan Pagaran Tapah itu, 6 wanita pelayan diamankan saat tengah menjamu pengunjung dengan minuman beralkohol jenis bir dan tuak.

“Dari warung remang-remang itu telah kita amankan 6 wanita yang tengah melayani pengunjung dan pemiliknya juga kita amankan serta kita gelandang ke Kantor Satpol PP Rohul,” jelas Eko.

Tidak hanya itu, Satpol PP Rohul juga melanjutkan operasinya di Kecamatan Rambah Samo. Disana, petugas mendatangi sebuah penginapan kelas melati di Desa Langkitin dan dijumpai sepasang muda-mudi tengah berduan di salah satu kamar penginapan tersebut.

“Ketika diminta identitas, ternyata mereka bukan pasangan suami istri. Untuk itu langsung kita amankan,” ucap Eko yang tak menyebut inisial pasangan diduga mesum itu.

Ditempat yang sama, Kasi Penyidik Satpol PP Rohul, Samsul Kamal mengatakan, adapun 6 wanita pelayan warung remang-remang itu diantaranya, dua orang diamankan dari warung remang-remang milik Oban dan 4 lainnya milik Repa.

“Sementara pasangan diduga mesum yang kita amankan dari salah satu Wisma di Langkitin itu merupakan berstatus Duda dan Janda,” terang Kamal menerangkan semua yang terjaring diamankan ke Kantor Satpol PP Rohul guna proses lebih lanjut.

Dalam operasi pekat tersebut dipimpin langsung Kabid Ops Satpol PP Rohul, Eko Pramono bersama Kasi Ops, H Masyum, Kasi Penyidik, Samsul Kamal SH, para pihak Kecamatan Pagaran Tapah serta melibatkan sekitar 30 personil Satpol PP Rohul.