PASIRPENGARAIAN – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyayangkan tindakan represif aparat terhadap dua guru SMPN Turi Sleman DIY dan Satu pembina pramuka yang digunduli dan giring tanpa alas kaki.
“Kami sangat menyayangkan taindakan aparat yang telah memperlakukan dua guru SMPN Turi Sleman DIY dan Satu pembina pramuka yang digunduli tanpa alas kaki,” tutur Ketua PGRI Rokan Hulu (Rohul), DR Adolf Bastian MPd, Kamis (27/2/2020).
Menurutnya, meski mereka diduga bersalah karena kelalaian dalam menjalankan tugas sebagai guru dan pembina pramuka namun tidak semestinya aparat memperlakukan mereka seperti itu.
“Mereka bukan prilaku kriminal, mestinya mereka tidak diperlakukan seperti itu. Proses hukum silahkan di jalankan tapi jangan sampai digunduli seperti itu jugalah,” ujarnya.
Adolf meminta kepada seluruh anggota PGRI Rohul untuk sekarang ini mari sama-sama kita pantau dan cermati perkembangannnya sambil menunggu arahan dari pengurus PGRI pusat.
“Untuk sekarang ini kami menunggu arahan dari PGRI pusat. Kami disini bersama anggota PGRI yang ada di Rohul untuk memantau dan mencermati saja dulu sejauh mana perkembangannya.