Prihatin, HKR Pekanbaru Salurkan Bantuan ke Keluarga Irwan

Wakil Sekretaris HKR Pekanbaru, Matnuril Lahadi menyerahkan bantuan kepada Ibu Irwan, Ikah di Muara Musu, Kamis (27/2/2020)
Wakil Sekretaris HKR Pekanbaru, Matnuril Lahadi menyerahkan bantuan kepada Ibu Irwan, Ikah di Muara Musu, Kamis (27/2/2020)

PASIRPENGARAIAN – Duka yang menyelimuti Ikah seorang ibu di Desa Muara Musu, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang kini hidup seadanya dan rumah tergadaikan untuk makan, sejak Irwan (20) putranya yang kini terdakwa kasus Karhutla.

Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR) Pekanbaru turut prihatin dan memberi sedikit bantuan kepada keluarga Irwan yang diserahkan Wakil Sekretaris HKR Pekanbaru, Matnuril Lahadi kepada Ibu Irwan, Ikah di kediaman Irwan, Kamis (27/2/2020).

Matnuril Lahadi menyampaikan, bahwa kunjungan tersebut bermaksud untuk bersilarurahim dengan keluarga Irwan, sebagai bentuk keprihatinan atas kesulitan yang menimpa keluarga ini serta untuk memberikan dukungan moril.

Lanjutnya, HKR Pekanbaru berharap persoalan hukum yang menjerat Irwan, dapat segera selesai dengan putusan sesuai dengan yang diharapkan keluarganya, mengingat beliau adalah tulang punggung keluarga. Sebagaimana diketahui, “mumorun” merupakan cara trasional masyarakat setempat untuk bercocok tanam demi bertahan hidup, sisi sosial dan budayanya sangat perlu dipertimbangkan.

“HKR Pekanbaru turut prihatin atas persoalan yang menimpa Irwan dan keluarga. Warga Rokan Hulu yang ada di Pekanbaru saat ini sangat mengaharapkan persoalan hukum yang menjerat Irwan, dapat segera selesai dengan putusan sesuai dengan yang diharapkan keluarganya, mengingat beliau adalah tulang punggung keluarga” ungkap Nuril.

Dalam kesempatan itu, tambah Nuril, HKR Pekanbaru juga menyerahkan bantuan berupa uang tunai untuk keluarga Irwan sebesar Rp. 5.600.000. Bantuan tersebut merupakan iuran dari beberapa warga Rohul yang ada di Pekanbaru, yang dikumpulkan oleh Pengurus HKR Pekanbaru.

Masyarakat Rokan Hulu yang ada di Pekanbaru berharap, bantuan tersebut dapat digunakan sebagai biaya penyambung hidup keluarga mengingat Irwan yang merupakan tulang punggung keluarga berada dalam penjara.

“Ini adalah iuran dari beberapa warga Rohul di Pekanbaru, mereka semua berpesan agar uang ini dipergunakan sebaik-baiknya, sebisa mungkin hanya untuk biaya kebutuhan hidup, penyambung hidup karena tulang punggung keluarga sedang tidak dapat mencari nafkah” tuturnya.

Sementara itu, Ibu Irwan, Ikah, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pengurus dan anggota HKR Pekanbaru yang telah peduli terhadap keadaan kami sekarang ini.

“Trimu kasih banyak yo pak HKR. Godang ati ku dapek bantuan iko. Apuleh rumah kami iko lah tugadai pak,” papar Ikah sambil menangis.

Untuk diketahui, Irwan (20), petani miskin asal Desa Muara Musu, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, yang saat ini mendekam di penjara karena mengolah lahan pertanian dengan cara tradisional masyarakat setempat yaitu “mumorun”. Mumorun adalah cara tradisional masyarakat Rokan Hulu untuk membersihkan areal pertanian atau peladangan.

Teknisnya semak-semak ditebas, dikumpulkan (biasanya dibagian tengah areal dengan sekeliling di bersihkan hingga terlihat permukaan tanah, tujuannya agar api tidak menjalar ketika dibakar), lalu setelah kering “di porun” atau di bakar.