Persoalan Kepsek dan Guru Honor di Tambusai Belum Usai, Ketua PGRI Rohul Layangkan Surat ke Disdikpora

PASIRPENGARAIAN – Perihal permasalahan yang menyangkut Kepala sekolah SDN 001 Tambusai yang diduga mengeluarkan tiga guru honorer komite secara sepihak, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rokan Hulu melayangkan surat Permohonan penyelesaian masalah kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Rohul.

Surat dilayangkan pada Selasa , (17/03/2020) dan ditandatangani oleh ketua PGRI Rohul, Dr. Adolf Bastian M.Pd bersama Sekretaris, Sudirman, M.M.Pd.

Tertulis di dalam surat, untuk menjaga marwah guru dalam melaksanakan tugas profesi di tengah masyarakat dan juga sekaligus upaya membina dan mengayomi serta menerapkan sanksi disiplin terhadap kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan, PGRI Rohul memohon kepada Kepala Dinas Pendidikan Rohul untuk dapat segera memediasikan ke dua belah pihak yang saat ini berseteru, mencari penyelesaian yang bijak, memuaskan dan tuntas.

” Kita tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut, dan kita tidak mau ada yang merasa dirugikan, oleh karena itu, kita berharap semua instansi yang terkait dapat mendudukkan permasalahan ini bersama-sama, sehingga menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan,” jelas Adolf. Kamis (19/03/2020)

” PGRI sebagai organisasi profesi hanya tempat berhimpun guru dan tenaga kependidikan untuk mengembangkan kompetensi dan juga memberikan layanan advokasi. Jadi kami tidak punya kekuasaan birokrasi kedinasan. Itu adanya di dinas pendidikan,” adolf menutup wawancara.