SKB Ditunda Karena Musibah Corona

PASIRPENGARAIAN – Setelah tersebarnya informasi hasil Seleksi SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul, Fhatanalia putra s.sos umumkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ditunda hingga waktu yang ditentukan.

Dalam pengakuan kepala BKPP yang diwakili oleh Kabid PIK, Henni Widyastuti mengatakan, jadwal SKB yang awalnya direncanakan akan dilaksanakan pada (25/03/2020) itu terpaksa ditunda karena kondisi status tanggap darurat Nasional non Alam Pandemi Covid-19.

” Hal ini sesuai dengan surat Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang menyebutkan Pelaksanaan SKB se- Indonesia terpaksa ditunda karena status Pandemi Covid-19 yang saat ini mewabah di negara kita,” jelas Henni

Dalam pengakuan wanita berkacamata itu, waktu penundaan pelaksanaan SKB belum dapat ditentukan sampai kondisi Indonesia dinyatakan bebas dari Covid-19.

” Untuk waktu, kembali kita mengikuti arahan pak Mentri, dan tentunya setelah kondisi Indonesia bebas dari bencana Covid-19,” tambah Heni.

Sedangkan, dalam pengakuan Ahmad Zaki Amani, S.Pd selaku calon CPNS Rohul yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB mengatakan, tidak permasalahkan penundaan, hal ini demi jiwa kemanusiaan dan Pandemi Covid-19.

” Semua itu demi jiwa kemanusiaan, kalau saya pribadi ambil sisi positifnya saja, sehingga saya dapat mempersiapkan diri lebih banyak untuk menghadapi pelaksanaan SKB nantinya,” jelas Zaki yang mendapat nilai tertinggi untuk Guru bidang Studi matematika itu.