PASIRPENGARAIAN – Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Lingkungan Kanwil Kemenag Kabupaten Rokan Hulu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu menciptakan sebuah aplikasi berbasis android yang diberi nama “SIPEKA-WFH” (Aplikasi Presensi dan Kinerja Work From Home).
Hal ini sesuai surat edaran Menteri Agama RI Nomor 4 tahun 2020 dan surat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor B-421/KW.04.1/KP.01.2/03/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau. Menyusul Surat Edaran menteri agama nomor 5 tahun 2020 yang ditindaklanjuti oleh Kanwil Kemenag Provinsi Riau dengan surat nomor : B-424/KW.04.1/KP.01.2/03/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang hal yang sama yakni kewajiban bekerja di rumah hingga tanggal 21 April 2020.
Menyikapi surat edaran tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu telah melakukan langkah-langkah antara lain membuat daftar piket yang akan bertugas ke kantor setiap harinya terutama di PTSP, selanjutnya untuk memantau presensi (kehadiran) pegawai dan kinerjanya setiap hari, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu menciptakan sebuah aplikasi berbasis android yang diberi nama “SIPEKA-WFH” (Aplikasi Presensi dan Kinerja Work From Home)
Penggunaannya aplikasi ini sangatlah mudah, dimana pegawai ataupun honorer cukup mengisi absen setiap hari pukul 07.30 di rumah masing-masing menggunakan aplikasi di handphone. Selanjutnya pada pukul 16.00 atau 16.30 (hari jum’at) pegawai mengisi absensi kembali sebagai tanda selesai melakukan tugas pada hari bersangkutan.
” Nantinya pimpinan akan melihat rekapan absen dan kegiatan pada sore harinya, dan memberikan teguran-teguran bagi pegawai yang lalai mengisi absen dan melaporkan kegiatannya,” jelas kepala kantor Kementerian agama Rohul, Drs. H Syahrudin M.Sy kepada awak media Riausmart.com
Syahrudin berharap aplikasi ini membuat pegawai maupun honorer dapat tetap disiplin dalam menyelesaikan tupoksi masing-masing walaupun ditengah wabah Corona.
” Jangan sampai kehadiran aplikasi ini menjadi beban yang sangat memberatkan, karena bekerja adalah amanah negara sekaligus untuk menghalalkan gaji yang kita terima setiap bulan,” tutup Syahrudin