Tagihan Listrik Naik, Berikut Pernyataan Manager PLN ULP Pasir Pengaraian-Ujung Batu

PASIRPENGARAIAN – Kenaikan tagihan listrik yang melonjak tajam menjadi perbincangan warga net akhir-akhir ini, bukan tidak beralasan, pasca pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi virus corona atau Covid 19, masyarakat dikejutkan dengan melonjaknya tagihan listrik di rumah maupun ditempat usaha masing-masing.

Pengakuan Manager PT PLN ULP Pasirpengaraian – Ujung Batu , Syarifuddin, mengatakan, kenaikan tagihan listrik pelanggan bukan karena kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dari pemerintah, melainkan murni tingginya pemakaian listrik saat diberlakukannya PSBB, serta bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.

“pemakaian listrik otomatis cukup tinggi, apalagi saat diterapkan belajar dan kerja dari rumah,”jelas Syarifuddin, Kamis (11/06/2020)

Kata Syarifuddin, karena pandemi Covid 19, petugas pencatat meteran listrik di rumah pelanggan tidak melakukan pencatatan meteran selama dua bulan, alhasil sesuai kebijakan PT PLN diambil rata-rata tagihan setiap pelanggan per bulannya.

“Jadi dua bulan itu PLN mengambil rata-rata tarif pemakaian. Kenaikan tagihan bukan karena adanya kenaikan TDL, melainkan adanya pemberlakukan stay at home dan puasa Ramadhan,” ungkapnya.