Wakaf Uang Rp.1000 Perhari, Kemenag Rohul Fokuskan Kepentingan Umat

PASIRPENGARAIAN – Bentuk kepedulian terhadap Kepentingan Umat, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Rokan Hulu (Rohul), adakan wakaf uang Rp1000 per harinya.
Nantinya, Wakaf Rp.1000 perhari atau Rp.30.000 perbulan ini akan diterapkan kepada setiap pegawai di seluruh Satuan kerja (Satker) di bawah Kemenag Rohul.
Seperti yang disampaikan Kakankemenag Rohul Drs.Syahrudin.M.Sy bahwa dalam waktu dekat seluruh pegawai di bawah Kemenag Rohul akan berwakaf uang Rp.1000 perhari dan nantinya wakaf yang terhimpun diserahkan ke Badan Wakaf Indonesia (BWI), Senin (13/07/2020).
“Nantinya, wakaf yang sudah disalurkan pegawai dan staf kita, dari seluruh satker baik pegawai di Kemenag, KUA dan staffnya, kita himpun di rekening penampung sementara karena belum ada kepengurusan BWI di Rohul belum terbentuk,” kata Syahrudin.
Kakankemenag juga mengakui, kini pihaknya tengah mengusulkan ke pusat pembentukan kepengurusan BWI.
“Kita usulkan Asisten I Setda Rohul M.Zaki kita usulkan sebagai Ketua BWI Rohul, diperkirakan Agustus 2020 mendatang kepengurusan BWI Rohul sudah terbentuk,” terang Syahrudin.
Ketika ditanyakan tentang manfaat uang wakaf tersebut, Syahruddin menjelaskan bahwa uang wakaf nantinya akan diarahkan ke kepentingan umat, seperti pembangunan sekolah, peningkatan ekonomi masyarakat dan hal lain yang berhubungan dengan Islam.
Selain itu, rencananya Kemenang Rohul juga akan menghimpun wakaf ke ASN Pemkab Rohul dan jajarannya, namun akan mensosialisasikannya terlebih dahulu.
“BWI hanya mengurusi wakaf bukan zakat seperti Badan Amil Zakat. Wakaf yang dimaksud, baik harta bergerak maupun tidak bergerak, sedangkan BAZ mengurusi zakat, infaq dan sedekah,” ucapnya.