Ditengah Pandemi Covid-19, Kejari Rokan Hulu Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke 60

PASIRPENGARAIAN – Hari ini, Rabu (22/07/2020) Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul) menggelar upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, di Aula kantor Kejari, dengan mengusung tema “Terus Bergerak dan Berkarya”.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19, sehingga Upacara dilaksanakan secara virtual di seluruh Indonesia dengan serentak.
Dihadapan awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ivan Damanik, SH MH mengucapkan selamat hari Bhakti Adhyaksa ke-60.
Dalam kesempatan itu, Kajari Rohul juga mempersilahkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Reza RF, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti (Kasi BB),Daniel, Kepala Seksi intelijen (Kasi Intel), Ari Supandi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Doni dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Roni untuk menjabarkan informasi terkait Keberhasilan Kejari Rokan Hulu dari Januari hingga Juli 2020.
Ungkap Kajari, dalam melaksanakan tugas, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang memiliki tugas penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja tidak dapat bekerja maksimal karena kondisi Covid-19.
“Karena Pandemi Covid-19 saat ini, maka kita tidak dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat,” jelas Ivan Damanik.
Selain itu, Kasi Intel juga menjelaskan terkait 16 Kepala Desa di Rokan Hulu yang sempat di Panggil ke Kejari Rohul untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana Desa.
“Hasil wawancara dan pengumpulan berkas dari 16 Kepala Desa, 15 Desa dinyatakan tidak ditemukan penyimpangan atau pelanggaran dana Desa tahun 2018, sedangkan 1 desa inisial B, masih dalam penelusuran terkait 1 pembangunan bernilai sekitar 43 juta yang belum terealisasi hingga sekarang,” jelasnya Ari Supandi.
Sedangkan Kasi Pidsus menjelaskan tentang beberapa kasus yang tengah ditangani, salah satunya pembangunan jembatan Sungai Batang Lubuh di Kecamatan kepenuhan Rokan Hulu.
“Saat ini tengah dalam penelusuran dan sudah memasuki tahap penyidikan, kami masih menunggu hasil ahli terkait uji beton maupun tentang penghitungan kerugian negara,” jelas Doni.
Dalam pantauan awak media, agenda tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak dan agenda ditutup dengan pemotongan Tumpeng secara serentak di seluruh Kejaksaan negeri se Indonesia.