Ketahuan Main Judi Jenis KIM, 4 Pria Terpaksa Bermalam di Balik Jeruji Besi

PASIRPENGARAIAN – Empat pria berinisial JP, MN, STR dan RD berhasil diamankan team opsnal Polres Rohul karena kedapatan sedang melakukan  perjudian jenis KIM di Dusun Luba Hulu Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, tepatnya di salah satu kedai kopi warga.
Dari tersangka, diamankan beberapa Barang bukti seperti, dua lembar Kertas Hasil Pengeluaran Nomor Perjudian Jenis KIM Setiap Harinya, kertas bertuliskan angka-angka, handphone dan sejumlah uang kertas pecahan Rp 2000 hingga Rp 50.000.
Awal penangkapan empat pria ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Luba Hulu Desa Koto Tinggi Kec.Rambah Kabupaten Rokan Hulu tepatnya di kedai kopi saudara JP sering terjadi perjudian jenis KIM, atas informasi tersebut, team opsnal langsung ke lokasi dan mengamankan 4 (Empat ) orang warga yg sedang merekap judi jenis KIM (TOGEL).
“Kini keempat tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk di proses lebih lanjut,” jelas Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting.