Tiga Remaja Tanggung Curi Laptop, Uang dan Handphone, Berakhir Bermalam di Balik Jeruji Besi

PASIRPENGARAIAN – Dua siswa dan satu remaja tanggung berhasil ditangkap Polisi setelah melakukan pencurian laptop dan handphone di salah seorang rumah warga di Kelurahan Rokan Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu, Kamis (30/08/2020)
Adapun RA (16) dan DR (17) merupakan siswa dan IF (14) merupakan remaja tanggung yang putus sekolah.
Dalam penjelasan Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH mengatakan, ketiga tersangka pencurian tersebut ditangkap sesuai laporan dari korban Edi Reski (36) Pegawai Honorer di Kelurahan Rokan Kecamatan Rokan IV koto
“Menurut pengakuan korban, waktu itu senin ,(13/7/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, dia berangkat ke kantor dan meninggalkan laptop di atas meja di rumahnya, namun saat pulang dia tidak melihat laptop dan uang senilai Rp 1.200.000 beserta handphone merek blue berry nya,” jelas Feri.
Setelah Mengetahui kejadian tersebut, Korban segera melaporkan ke Pihak Kepolisian dan menceritakan tentang kronologi hilangnya laptop, uang dan hp nya.
“Setelah mendapat laporan dan dilakukan investigasi, unit Reskrim mendapat informasi bahwa diduga Pelaku Pencurian berada di Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto,” tambah Ipda Feri.
Kemudian Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan Pelaku berinisial RA, dan IF, dari hasil introgasi diketahui saat melakukan aksinya mereka bersama DR, selanjutnya  Kanit Reskrim bersama Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap DR di Desa Pasir Rambah Kecamatan Rokan IV Koto.
“Saat ini ketiga pelaku bersama Barang Bukti (BB) 1 unit Hand Phone dan Laptop dibawa ke Polsek Rokan IV Koto guna untuk Proses lebih lanjut, ” Pungkasnya.