Hadiri Peresmian LKA dan LDA Kecamatan Rambah Hilir, Sukiman : Mari Lestarikan Budaya Melayu

PASIRPENGARAIAN – Hari ini, Kamis (06/08/2020), Bupati Rokan Hulu (Rohul) menghadiri Peresmian Pengurus Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Kecamatan dan Lembaga Adat Desa (LAD) se Kecamatan Rambah Hilir, di Muara Rumbai.
Dalam kata sambutannya, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman mengatakan, adat dan budaya melayu di Rokan Hulu umumnya, Rambah Hilir khusus nya, harus tetap di lestarikan hingga ke anak cucu.
“Nilai budaya itu bisa berbentuk etika, sopan santun, tata krama, termasuk seni budaya dan sejarah daerah kita,” jelas Bupati Rohul.
Lanjut Bupati, bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam melestarikan budaya melayu Rokan Hulu, di rencanakan pelaksanaan pembelajaran muatan lokal budaya melayu Riau Rokan Hulu, mulai tahun 2021 mendatang.
“Untuk itu salah satu unsur yang di harapkan berperan dalam hal ini adalah para datuk-datuk, pucuk suku dan pemangku adat lainnya, untuk tetap menjaga, melestarikan dan mewariskan adat dan budaya tersebut ke generasi muda dan anak cucu kita di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya
Ditempat yang sama,  H. Zulyadaini Dt. Saudagar Rajo Kayo, Ketua DPH LAM Riau Rokan Hulu, mengatakan, bahwa : Pembentukan lembaga adat sampai ke tingkat Desa dalam rangka usaha mengembangkan adat di daerah kita Negeri Seribu Suluk.
“Sehingga etika moral dan tata krama serta nilai-nilai budaya melayu dapat dilaksanakan  di tengah-tengah masyarakat kita,” harapnya
Untuk itu, diharapkan Zulyadaini kerjasama lembaga kerapatan adat dengan Pemerintah dapat lebih baik lagi dan perhatian Pemerintah diharapkan tetap tinggi dimasa yang akan datang dan keberadaan lembaga adat semakin eksis dan Pucuk suku, Datuk adat serta pemangku adat lainnya semakin hidup harmonis di tengah tengah masyarakat kita.