PASIRPENGARAIAN – Gabungan Satpol PP, Damkar, Polri, TNI, Dishub dan tim gabungan lainnya, berhasil menjaring 335 pelanggar yang tidak memakai masker pada operasi Yustisi Covid19. Rabu (30/09/2020).
Kasatpol PP dan Damkar Rohul Ridarmanto S.Ip melalui Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Rohul Arwin Lubis mengatakan tindak lanjut operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perbup No 41 tahun 2020.
“Sebanyak 335 pelanggar yang didata, terdiri dari 276 pelanggar yang tidak menggunakan masker, 59 tempat usaha tidak menyediakan tempat cuci tangan. Belum memberlakukan tindakan administrasi, termasuk penghentian sementara operasional usaha juga pencabutan Izin usaha. Kita masih melakukan tindakan pembinaan,” Ucap Arwin
Selanjutnya, Arwin mengatakan operasi Yustisi sudah digelar sejak 15 September 2020, dan setiap harinya dilakukan 6 tim gabungan, melaksanakan operasi pagi hingga siang hari serta di malam hari. Sasaran oerasi yakni ke pengendara di jalan raya serta seluruh tempat usaha, tempat keramaian termasuk pasar.
“Operasi di kecamatan kecamatan, dilaksanakan secara mobile, ke pasar pasar,tempat usaha juga tempat keramaian. Harusnya kita sudah menjangkau 12 kecamatan, namun 1 tim bergabung di Kecamatan Ujung Batu, karena kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat bersama Kasatpol PP dan Damkar juga ikut turun melakukan operasi Yustiisi,” Tutupnya
(HAM)