Pembunuh Bocah Rangga Yang Halangi Ibunya Diperkosa, Tewas Dalam Tahanan

ACEH – Pembunuh Rangga, yakni SB (41) yang hendak memperkosa ibunya di Desa Alue Gading, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur Privinsi Aceh dikabarkan tewas dalam tahanan, Minggu dini hari, (18/10/2020).
Diketahui, SB membunuh Rangga saat bocah itu mencoba menghalanginya memperkosa ibu si anak. Dia membacok bocah SD itu berkali-kali hingga tewas. Rangga dimasukkan ke dalam karung goni, sementara ibunya diikat dan diperkosa di kebun sawit. DN (korban pemerkosaan/ibu Rangga) sudah menjerit berkali-kali meminta tolong, namun karena lokasi tempat tinggalnya jauh dari pemukiman penduduk, warga baru mengetahui peristiwa itu setelah subuh.
Setelah memuaskan nafsu bejatnya, pelaku melarikan diri, hingga akhirnya ditangkap petugas kepolisian saat bersembunyi di sekitar kediamannya.
Polres Langsa menceritakan terkait kronologi pemerkosaan tersebut, Minggu Pagi (11/10/2020), Saat kejadian, suami DN sedang berada di luar rumah untuk mencari ikan di sungai. Tiba-tiba, seorang pria bernama Samsul masuk dan memperkosa DN. Korban sempat melawan, namun malah dibacok oleh pelaku di bagian tangan.
Dalam waktu 2×24 jam sejak dibuang oleh Samsul, jenazah Rangga ditemukan di sungai yang mengalir di dekat rumahnya di Desa Alue Gadeng.
Jenazahnya ditemukan oleh seorang nelayan yang tengah mencari ikan dengan sekoci di sungai tersebut. Naluri manusiawi nelayan itu
mendorongnya untuk mengangkut jasad Rangga ke sekocinya dan melaporkannya ke petugas SAR yang dalam dua hari terakhir sibuk mencari korban.
Saat dibawa ke RS Langsa untuk divisum, terlihat pada jenazah korban luka menganga di
bagian leher, dagu, bahkan jari kelingkingnya
sebelah kiri sudah tidak ada, diduga dipotong oleh pelaku.
Sedangkan dikutip dari Indozone.com, SB yang ditahan beberapa hari lalu disebut-sebut sakit dan meninggal dunia di tahanan karena tak mau makan dan minum.
Meninggalnya SB membuat proses hukum terhadap residivis kasus pembunuhan itu terpaksa terhenti.