Panwaslu Rambah Hilir Gelar Deklarasi Pemilu Anti Money Politik

PASIRPENGARAIAN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rambah Hilir Laksanakan apel deklarasi pemilu anti Money Politik pada pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hulu yang dilaksanakan di lapangan kantor kecamatan Rambah Hilir, Rabu (02/12/2020).

Apel siaga diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kecamatan Rambah Hilir, Camat, Danramil, Polsek, MUI, Satpol PP, KNPI, Lembaga Kerapatan Adat Rambah Hilir, Hulubalang, SAPMA PP, dan perwakilan Tim pasangan calon.

M Syukriadi S. Ip menyampaikan, apel tersebut sangat diperlukan guna memantapkan dan menjaga integritas penyelenggara Pemilu/Pemilihan, khususnya jajaran Banwaslu sebagai pengawas Pemilu.

Lanjut Syukriadi, Jajaran Pengawas, harus memaksimalkan pencegahan dan pengawasan terhadap politik uang.

“Sesuai dengan regulasi, Panwaslu Kecamatan Rambah Hilir siapkan pengawasan dan kita sudah siap kan juga posko anti Money Politik, kemudian kita siap menerima pengaduan politik uang,” Ucap Syukriadi

Syukriadi berharap dengan dilaksanakannya Apel Siaga Anti Politik uang di Kecamatan Rambah Hilir bersama dengan seluruh masyarakat, praktik politik uang tidak ada lagi sampai dengan pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Kita juga berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Rambah Hilir untuk sama-sama mengawasi pilkada 2020 dari politik uang, dan kita panwas juga sudah siapkan posko pengaduan di setiap Desa – Desa” Tambahnya

Sementara itu Camat Rambah Hilir, Adi Irawan menghimbau masyarakat untuk tidak bermain politik uang, karena penerima dan pemberi politik uang akan mendapatkan ganjaran yang sama di mata hukum.

“Kita juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutup Adi
(HAM)