99 PK3 Pemkab Rohul Terima SK Tahap 1

PASIRPENGARAIAN – Sebanyak 99 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terima Surat Keputusan (SK) tahap 1.
Penerimaan SK oleh 99 P3K tersebut dilakukan digelar di halaman Kantor Bupati Rohul, ditaja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul, Selasa (02/03).
Disampaikan Bupati Rokan Hulu, H Sukiman melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, H Abdul Haris,M.Si, 99 pegawai P3K yang diberikan SK hari tersebut, merupakan pegawai yang lolos seleksi tahun 2019.
Dalam amanatnya, Sekda Rohul mengucapkan selamat kepada 99 pegawai jalur P3K dan mengatakan bahwa P3K sama dengan PNS atau ASN, sehingga berharap bisa melaksanakan tugas sesuai fungsinya.
“Kemudian bagi ke 99 P3K, perpanjangan surat perjanjian kerja ini sangat menentukan. P3K sama dengan pegawai lainnya juga yang ada penilaian terhadap SK nya. Sehingga juga diberlakukan penilaian kinerja kepada bapak dan ibu,  apabila nantinya kinerja tersebut tidak tercapai maka bisa dipertimbangkan untuk tidak dilanjutkan sebagai P3K,” imbau Sekda Abdul Haris.
Selanjutnya Sekda juga mengaku bangga terhadap 99 P3K yang diserahkan SK, Sekda mengatakan bahwa 99 P3K merupakan pegawai honorer yang sudah lama mengabdi, baik sebagai guru, tenaga penyuluh di Tanaman Pangan termasuk peternakan dan Perkebunan.
“Jadi saya yakin,mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Hak mereka sama dengan PNS atau ASN, cuma tidak ada dana pensiunnya.Kemudian yang terpenting belajar apa hak dan kewajibannya sebagai seorag P3K,” tambah Sekda.
Dihadapan 99 P3K, Sekda berharap agar seluruh pegawai dapat selalu menjunjung tinggi profesi, menjaga moralitas layaknya ASN.
“Ini penting, satu hal ini yang sering kita abaikan ketika kita menjadi seorang ASN, dan jangan sampai terlupakan oleh pegawai P3K, dan saya berharap agar pegawai berupaya bagaimana supaya kinerja disiplin kita betul-betul disiplinnya seorang ASN selain harus memahami tupoksi apapun dimanapun nantinya,” tukas Abdul Haris.
Sementara itu, Kepala BKPP Rohul H.Fhatanalia Putra mengatakan, awalnya jumlah data eks tenaga honorer K2 yakni 232 orang, pelamar yang mendaftar di P3K sebanyak 215 orang, peserta lulus ujian P3K 99 orang, dan peserta tidak lulus ujian P3K 116 orang.
“Penerima petikan keputusan P3K untuk Golongan IX 66 orang, Golongan VII 7 orang dan golongan V 26, ke 99 P3K nantinya 51 bertugas di Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura 45 orang, di Dinas Peternakan dan Perkebunan 3 orang,” ungkap Fhatanalia.
Perlu diketahui, dalam penyerahan SK kepada 99 P3K, turut hadir Sekretaris BKPP Berkrim Setiawan, Kabag Umum Serda Rohul Abdullah.SE, pada kabag lainnya dan pejabat BKPP Rohul lainnya.