PASIRPENGARAIAN – Bupati Rokan Hulu, H Sukiman sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020 dalam agenda Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Senin (29/03).
Dalam agenda Rapat Paripurna penyampaian LKPj Bupati Rohul tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra dan dihadiri oleh anggota DPRD Rohul dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohul.
Mengawali penyampaian LKPj, Bupati Rohul H. Sukiman mengatakan LKPj ini merupakan LKPj Tahun ke V kepemimpinan Bupati Rohul periode 2016-2021.
“Secara konstitusional LKPj wajib disampaikan setelah berakhirnya tahun anggaran, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” jelas Sukiman dalam laporannya.
Diakui Bupati H. Sukiman, LKPj pengelolaan keuangan daerah Rohul tahun 2020 saat ini masih dalam pemeriksaan Audit oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau.
“Secara umum Pendapatan APBD 2020 bersumber dari PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Proporsi realisasi anggaran PAD Rohul tahun 2020 bersumber dari Dana Perimbangan yang terealisasi Rp 1.147.563.879.898,30 sedangkan pendapatan daerah lain yang sah dengan realisasi mencapai Rp 361.425.768.796,90,” jelas Sukiman di hadapan anggota DPRD Rohul.
“Selanjutnya PAD Rohul tahun 2020 mencapai Rp 101.038.192.579,64, Target APBD Rohul tahun 2020 Rp 1.691.893.130.264 dengan realisasi Rp 1.522.580.070.083,16,” terang Sukiman
Lanjut Bupati H. Sukiman, dari Porsi APBD Rohul 2020 itu digunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 955.309.913.268,19 dengan realisasi Rp 909.090.560.349,17, sedangkan belanja langsung 2020 senilai Rp 736.579.260.953,84, dengan realisasi mencapai Rp 613.489.590.733,90.
“Berdasarkan perkembangan yang terjadi terhadap APBD Rohul 2020 terdapat beberapa hal yang melatarbelakangi perubahan kebijakan Umum APBD tahun 2020, seperti adanya perkembangan tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD Rohul 2020 khususnya dalam penerimaan daerah,” ujarnya
“Selain itu Adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar belanja pengalokasian anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19,” katanya
Dijelaskan Bupati Sukiman, di tahun 2020 Pemkab Rohul telah membangun jalan aspal di 16 Kecamatan, selanjutnya pertumbuhan ekonomi Rohul meningkat sebesar 1,51 %.
“Sementara PDRB per Kapita dasar harga berlaku mengalami penurunan dari 48,99 juta Rupiah pada tahun 2019, sedangkan pada tahun 2020 menjadi 36,08 juta Rupiah. Kemudian Persentase kemiskinan juga mengalami penurunan, dimana pada tahun 2019 sebesar 10,53 persen, sedangkan di tahun 2020 menjadi 10,31 persen,” tambah Bupati.
Kemudian Tingkat pengangguran terbuka menurun, dimana pada tahun 2019 sebesar 4,71 sedangkan untuk di tahun 2020 menjadi 4,42 persen dari total angkatan kerja.
“Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Rohul juga mengalami penurunan, pada tahun 2019 sebesar 63,38 menjadi 69,38 di tahun 2020,” kata Bupati mengakhiri LKPj.
Selain menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2020, Bupati Rohul H. Sukiman juga menyerahkan 2 (dua) Ranperda, yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).