PASIRPENGARAIAN – Terkait maraknya kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Rokan Hulu, membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, H Abdul Haris, M.Si angkat bicara.
Diakui Sekda Rohul, dirinya sempat terkejut saat mendengar ada dua anak di bawah umur korban pencabulan tetangga dan ayah tirinya yang saat ini tengah hamil 4 bulan dan 5 bulan.
Lanjut Sekda, Pemkab Rohul sudah melakukan berbagai upaya dalam melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan dan penganiayaan terhadap anak dan perempuan.
“Kita sedang berupaya dan ini semuanya harus kerja keras dari kita semua.Karena banyak faktor yang menyebabkan terjadinya hal-hal yang merugikan perempuan dan anak, sehingga di tengah masyarakatpun kita harus tetap berusaha meningkatkan kesadaran,” kata Sekda, Abdul Haris, Senin (05/04).
Namun dikarenakan anggaran Rohul tahun ini minim, disampaikan Sekda seluruh elemen masyarakat harus berkolaborasi dalam memerangi pencabulan dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur dan Perempuan.
“Apalagi kondisi kita hari ini, penganggaran masih fokus penanganan pandemi Covid-19. Sehingga semua itu tentunya menyerap energi juga menyerap anggaran. Jadi mohon kita ke seluruh masyarakat terutama orang tua harus peduli, bagaimana caranya mendidik juga menjaga anak-anak kita,” ungkap Sekda.
Sementara berdasarkan data Kepala Dinas Sosal Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Rohul Hj.Srimulyatui sebelumnya juga telah menjabarkan bahwa kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Rohul terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2019- 2020.
Ditahun 2019, Dinsos P3A Rohul lakukan pendampingan terhadap 12 kasus pencabulan anak di bawah umur, termasuk penelantaran anak, korban KDRT, serta 1 kasus kekerasan terhadap perempuan. Di 2020, pendampingan 25 kasus cabul anak, 3 kekerasan terhadap perempuan. Lalu pada tahun 2021 Januari hingga April, sudah terjadi 6 kasus pencabulan anak dan 3 kasus kekerasan terhadap perempuan.