Jalani Ibadah Ramadhan, Bupati Rohul Berharap Masyarakat Tetap Mematuhi Prokes

PASIRPENGARAIAN – Memasuki 1 Ramadhan 1442 H/2021M, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) selama menjalani Ibadah Puasa Ramadhan.
Disampaikan Bupati, selama bulan Ramadhan, diharapkan masyarakat Rohul tetap dapat menciptakan keamanan, ketertiban, toleransi dan kerukunan selama menjalani bulan suci Ramadhan.
“Saya mengajak masyarakat untuk menghidupkan malam Ramadhan dengan melaksanakan amal Ibadah sesuai dengan syariat agama islam, dengan tetap mematuhi anjuran Pemerintah khususnya disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan, yaitu menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” Imbaunya, Selasa (13/04).
Sebagai pedoman pelaksanaan Ibadah dibulan Ramadhan, Bupati Rohul H. Sukiman telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : 850/SETDA-UM/22.05 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Negeri Seribu Suluk.
Bupati Rohul H. Sukiman mengaku penerapan Prokes Covid-19 selama bulan Ramadhan ini dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada Bulan Suci Ramadhan di Kabupaten Rokan Hulu.
“Meskipun Kasus Covid-19 di Rohul sudah relatif menurun, tapi perlu kita buat sebuah kebijakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dengan melaksanakan Prokes. Untuk itu saya meminta kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk dapat melakukan inventarisasi Rencana Pasar Ramadhan diwilayah masing-masing,” ungkapnya.
Lanjut Bupati H. Sukiman, diperlukan juga melakukan penataan Pasar Ramadhan diwilayah masing-masing sesuai dengan Prokes Covid-19.
Dalam Pelaksanaan Shalat Tarawih dan Witir, Bupati juga berharap masing-masing Mesjid/Mushalla agar membuat sarana Prokes Covid-19, seperti menyiapkan tempat mencuci tangan dan sabun dihalaman Mesjid, Memakai Masker bagi Jamaah, Memberi tanda jarak shaf jama’ah dan membawa sajadah dari rumah masing-masing,
“Sementara untuk ceramah agama/santapan rohani Ramadhan (Kultum) agar dipersingkat dengan memasukkan materi ceramah tentang Prokes Covid-19 dan Vaksinasi, karena dengan adanya edukasi dan sosialisasi ini, agar masyarakat tidak takut untuk divaksinasi dan mendukung Program Nasional ini,” harapnya
Bupati H. Sukiman juga meminta seluruh elemen dan komponen masyarakat untuk memberlakukan dan mengaktifkan PPKM di Desa/Keluruhan dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, RW RT, TP PKK, Posyandu, Tokoh masyarakat tokoh agama dan Tokoh masyarakat.
Dalam penutup, Bupati Sukiman juga mengucapkan selamat melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan 1442 Hijriah bagi seluruh masyarakat Rokan Hulu.
“Saya Bupati Rohul H. Sukiman atas nama Pribadi, Keluarga dan Pemerintah Kabupaten Rohul mengucapkan selamat Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan Tahun 1442 Hijriyah bersamaan dengan tahun 2021 Masehi, Mohon Maaf Lahir dan Bathin,” kata Bupati Rohul H. Sukiman. (ADV)