Tekan Penyebaran Covid-19, Camat dan Kapolsek Rambah Hilir Bagi-Bagi Masker

PASIRPENGARAIAN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19, Camat Rambah Hilir, Adi Irawan bersama Kapolsek Rambah Hilir, IPTU Suheri Sitorus bagi-bagi masker gratis kepada masyarakat.
Kegiatan bagi-bagi masker dilakukan di Pasar Ramadhan, tepatnya di depan Kantor Camat Rambah Hilir, Rabu Sore (28/04) sekitar pukul 17.00 WIB.
Diakui Camat Rambah Hilir, ada 300 masker yang diberikan secara gratis kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Ramadhan hari itu.
“Hal ini kami lakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang betapa pentingnya menggunakan masker demi menjaga diri dari penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Saat memberikan masker, Camat Rambah Hilir, Adi Irawan juga memasangkan langsung masker kepada pedagang Pasar Ramadhan sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggunakan pengeras suara untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Disampaikan Ari, saat ini Kecamatan Rambah Hilir berada dalam zona Orange penyebaran Covid-19.
“Dalam dua pekan terakhir ada 6 orang yang terdata terkonfirmasi Positif Covid-19 di satu Desa yang terletak di Kecamatan Rambah Hilir,” tambahnya.
Lanjutnya, demi menekan penyebaran Pandemi Covid-19, seluruh Desa yang ada di Kecamatan Rambah Hilir juga akan diberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
“Sesuai arahan Pemerintah, kami telah menyampaikan kepada setiap Kepala Desa untuk menerapkan dan mendirikan posko PPKM dan dari tiga belas Desa, tiga diantaranya telah mendirikan posko tersebut, selanjutnya Desa yang lain nantinya juga akan menyusul,” katanya.
Selain itu tambah Adi Irawan, masing-masing Desa di Kecamatan Rambah Hilir juga menyiapkan bangunan untuk dijadikan sebagai Rumah Isolasi Mandiri bagi masyarakat terpapar Covid-19.
“Untuk ruangan isolasi mandiri, setiap Desa harus menyiapkan sendiri ruangannya dengan menyediakan kasur dan tabung oksigen yang steril, sedangkan untuk Penganggarannya melalui Anggaran Dana Desa (ADD) yang terfokus untuk penanggulangan Covid-19,”sebutnya.
Ketika ditanya terkait bagaiman penerapan Shalat Idul Fitri yang akan dilaksanakan oleh masyarakat Rambah Hilir, Adi Irawan mengatakan akan mengikuti keputusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
“Hingga hari ini kami belum mendapatkan pengumuman pastinya, namun tentunya kami akan mengikuti arahan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu,” tambahnya.