Ustad Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri Usai Sebut Injil Sebagai Fiktif Alias Palsu

JAKARTA,Riausmart.com – Polri melakukan penangkapan terhadap Ustad Yahya Waloni, Yahya Di tangkap oleh tim Direktorat Siber Bareskrim Polri Atas Dugaan Penistaan agama Dirumahnya di daerah Cibubur, jakarta Timur Pada Kamis(26/8/2021).
Dikutip dari Tribunnews.com penangkapan ini di benarkan oleh divisi Karo penmas polri Brigjen Rusdi Hartono. Ia mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya pada sore kamis.
Saat Di tanya apakah yahya waloni sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rusdi mengatakan”Masih menunggu informasi dari penyidik Direktorat siber Bareskrim Polri. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Komunitas masyarakat cinta pluralisme sebelumnya melaporkan ustad yahya waloni atas dugaan agama ke Bareskrim Polri.
“Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA,” kata Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme Christian Harianto dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
Christian menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut injil sebagai fiktif alias palsu.Hal Inilah yang di anggap sebagai tindakan Ujaran Kebencian Berdasarkan SARA.