Kerap Mendapat Perlakuan Kasar, Istri di Tandun Tebas Leher Suami Dengan Parang Hingga Tewas

PASIRPENGARAIAN – Tidak terima karena sering mendapatkan perlakuan kasar dari suami, seorang istri di Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tega tebas leher suami dengan parang.
Hal memilukan ini terjadi di Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dimana pelaku yang berinisial M  sudah tidak tahan dengan perlakuan Suaminya Geleng (40) yang kerap menuduh dirinya telah melakukan perselingkuhan dengan pria lain.
Diceritakan Paur Humas Polres Rohul, AIPDA Mardiono kepada awak media, Minggu (05/09), Adapun latar belakang permasalahan ini terjadi berawal saat korban Geleng mengetahui adanya percakapan di Media Sosial Facebook antara istrinya dengan pria lain.
“Dari pengakuan tersangka, sejak saat itu Geleng kerap menuduh istrinya M telah berselingkuh, sehingga Geleng cemburu dan sering bertengkar mulut dengan istrinya,” Jelas Mardiono, Minggu (05/09).
Selain bertengkar mulut, menurut pengakuan tersangka M, dirinya juga sering mendapat penganiayaan fisik berupa dipukul dan diinjak, sehingga pelaku sakit hati dengan perlakuan suaminya tersebut.
Seiringnya waktu, tepat pada Jumat (03/09) sekira pukul 08.30 WIB, Geleng kembali meluapkan amarahnya kepada tersangka hingga mengancam akan mempermalukan pelaku kepada rekan kerjanya.
“Waktu itu, setelah bangun tidur korban dan pelaku cekcok kembali, dan mengajak pelaku ke sekolah tempat pelaku bekerja dengan maksud akan mempermalukan pelaku kepada rekan kerjanya, dan saat itu korban juga mengancam pelaku dengan mengatakan akan membacok kaki pelaku,” Tiru Paur Humas.
Karena merasa sering  mendapatkan ancaman dan tuduhan selingkuh serta penganiayaan dari korban, pelaku mengaku merasa tertekan dan terintimidasi sehingga membuat pelaku nekat mengambil parang yang telah disiapkan dan membacok korban.
“Kemudian pelaku mengambil parang yang berada di Dinding Kamar, lalu melayangkan parang tersebut kearah leher korban bagian sebelah kanan yg mengakibatkan leher korban terluka,” Tambah Paur Humas Polres Rohul.
Dari penjelasan Pelaku, Mardiono mengatakan bahwa saat itu sempat terjadi perebutan parang yang mengakibatkan pelaku mengalami luka pada bagian jari dan punggung.
“Saat Pelaku mengambil kembali parang yang sempat terjatuh, sambil mendorong korban ke tempat tidur, pelaku melayangkan parang kearah korban sehingga darah segar keluar dari lehernya,” Terang Paur.
Melihat suaminya sudah tidak bergerak, Pelaku M segera menutup tubuh korban dengan selimut dan membersihkan darah dilantai sekaligus di dinding kamar dengan menggunakan alat pel lantai.
“Selanjutnya pelaku membakar kain yang terkena darah dibelakang rumah dan menceritakan kejadian tersebut ke anaknya,” sebut Paur.
Setelah peristiwa cekcok yang berakhir pada pembunuhan tersebut tersebar, saudara perempuan pelaku segera melaporkan adiknya tersebut ke Polsek Tandun guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
“Pasca mendapat laporan, Kapolsek Tandun, AKP S Sinaga SH serta pihak keluarga segera ke TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
“Kita telah mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang beserta sarungnya, Selimut warna biru motif ikan, Kain sisa bekas terbakar serta 1 Set pel lantai dan springbed,” Tutup Paur Humas Polres Rohul.