Masuk Daftar Wilayah Kumuh, Masyarakat Keluhkan Tidak Diperhatikan Pemkab Rohul

PASIRPENGARAIAN – Masyarakat Dusun Tanjung Pura Indah, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) keluhkan kurang mendapat Perhatian dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pasca ditetapkannya Dusun tersebut sebagai salah satu dari 15 titik wilayah Kumuh yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
Penetapan wilayah kumuh ini sesuai dengan SK Bupati Rokan Hulu nomor : KPTS 050.13 / BAPPEDA /762 / 2016 tentang Penetapan Lokasi Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Rokan Hulu.
Disampaikan oleh Pian, Kamis (23/12), warga Dusun Tanjung Pura Indah mengatakan, sejak ditetapkan sebagai Wilayah Kumuh pada tahun 2016 oleh Bupati, Dusun Tanjung Pura Indah nyatanya tidak begitu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Dia juga menjelaskan, hampir setiap tahun selalu ada survei dari Dinas terkait, namun tidak ada tindak lanjut dari pendataan yang dilakukan.
“Setiap tahun kami selalu mengirimkan proposal untuk rumah layak huni, namun hingga kini tidak pernah ada tindak lanjutnya,” Tambahnya.
Pian juga menyayangkan, walaupun Dusun Tanjung Pura Indah ditetapkan sebagai wilayah Kumuh, namun tidak mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
“Seharusnya, wilayah seperti inilah yang seharusnya mendapat perhatian dari Pemkab, karena sudah jelas-jelas membutuhkan bantuan,” Ungkap Pian.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kepala Desa Rambah Hilir, Romi Yuliandra SE membenarkan terkait data masuknya Dusun Tanjung Pura Indah dalam daftar wilayah kumuh yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
“Iya benar, dan kalau untuk bantuan itu, ada dari Pemerintah pusat berupa drainase, WC dan jalan,” Kata Romi.
Kades muda nan enerjik itu juga mengatakan bahwa 30 persen warga Dusun Tanjung Pura Indah tidak memiliki WC, sehingga setiap warga yang hendak buang air harus ke Sungai Batang Lubuh, atau menggunakan alternatif lain, seperti WC terbang.
“Sehingga kami sangat berharap kepada pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk dapat memberikan bantuan WC kepada satu-satunya Dusun di Kecamatan Rambah Hilir ini yang masuk ke daftar wilayah kumuh di Kabupaten Rokan Hulu,” Harapnya.
Selain daripada WC, Romi juga berharap Pemerintah dapat memberikan bantuan berupa rumah layak huni beserta turap.
“Ada itu disini, kalau hujan tanahnya terus terjadi longsor, yang kami takutkan rumah warga akan roboh dan menjadi kekhawatiran bagi warga kami juga,” Jelas Romi.
Sementara itu, awak media sudah beberapa kali mencoba menghubungi Kepala Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hulu , namun hingga kini, nomor HP yang ditujukan tidak pernah diangkat atau dibalas.