PASIRPENGARAIAN – Terkait pemberitaan Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rohul yang dilaporkan lima emak-emak ke Polres Rohul atas kasus pinjaman uang yang mencapai Rp.1,4 Miliar, Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman angkat bicara.
Baca juga : https://riausmart.com/2020/08/13/dilaporkan-emak-emak-karena-pinjam-uang-capai-rp-14-milyar-asn-diduga-melarikan-diri/
Dalam penjelasan Bupati Rohul, H Sukiman mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ampun jika ada oknum ASN bandel hingga merugikan masyarakat miliaran rupiah.
“Kita akan dorong proses hukumnya supaya berjalan cepat. Ndak ada ampun itu,” kata Sukiman, Kamis (13/08/2020)
Dia menerangkan, dari segi kedisiplinan memang sudah menjadi domain Pemkab Rohul untuk mengambil tindakan.
Namun, dari segi hukum, hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Rohul sebagai aparat penegak hukum.
“Kita akan dorong proses hukumnya agar segera menjadi terang. Terkait masalah disiplin, nanti akan dikaji kembali oleh Inspektorat,” paparnya.
“Jika nanti sudah jelas masuk kategori mana oleh Inspektorat, baru kita tetapkan sanksi tegasnya,” tandasnya.