“Untuk itu kepada, camat, lurah dan kepala desa ini kami himbau untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, serta koordinasi dengan para kolektor pajak dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak agar SPPT tersebut benar-benar sampai kepada wajib pajak, serta mengintensifkan pemungutannya,” ajak Bupati.
Orang nomor satu di Negeri Seribu Suluk ini juga mengakui bahwa target penerimaan daerah dari PBB P2 pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 16 milyar.
“Oleh karena itu para camat diharapkan lebih berperan aktif dalam hal berkolaborasi dengan para kepala desa guna meningkatkan realisasi penerimaan PBB,”
Selain daripada itu, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Sukiman menekankan untuk menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dalam ketaatan membayar pajak dengan melakukan pembayaran tepat waktu.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Rohul, Zulheri SE MM mengaku hasil pajak PBB P2 Kabupaten Rokan Hulu dengan target sebesar Rp 11.5 M, tercapai Rp 11.2, dengan kata lain tercapai 96.5 persen dari target yang dibuat.
“Sedangkan untuk tahun 2023 ini, Pemkab Rohul menargetkan Pajak PBB P2 sebesar Rp 14.5 M, mengalami peningkatan sebesar 26 persen dibandingkan dengan tahun 2022 lalu,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sukiman juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB – P2) serta memberi penghargaan kepada beberapa Camat dan Kepala Desa se Rokan Hulu, dimana Kecamatan Tambusai Utara merupakan pembayar Pajak PBB P2 terbanyak sedangkan untuk tingkat Desa diperoleh oleh Desa Mahato dan Desa Tambusai Utara pada tahun 2022.