PASIRPENGARAIAN – Tiga pemuda yang diduga oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Diduga melakukan pemerasan disertai penganiayaan terhadap pengguna jalan yang tengah melintas di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Tiga pemuda yang diantaranya, RRP alias Riki (25), TN (27) dan MS alias Pak Dese (38). Ketiga pemuda tersebut merupakan warga Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Rohul, AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK MSi melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH, Selasa (17/9/2019) menjelaskan, ketiga pria tersebut ditangkap dan diamankan atas tuduhan melakukan pemerasan dan penganiayaan.
“ Adapun korban sekaligus pelapor dalam perkara ini adalah seorang Sopir bernama Sugiarto, warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, kabupaten Rokan Hulu,” papar Ipda Feri.
Lanjut Ipda Feri, penangkapan ketiga pria ini berawal dari laporan Sugiarto ke Mapolsek Bonai Darussalam. Dalam laporannya, Sugiarto menyebutkan bahwa dirinya menjadi korban pemerasan dan penganiayaan.
Ipda Feri menambahkan, berdasarkan keterangan pelapor, pada Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 08.00 WIB pagi, dengan menggunakan mobil, korban Sugiarto melintas di jalan raya dari arah Kota Duri menuju Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan.
“ Setibanya di jalan lintas Rohul-Bengkalis, tepatnya salah satu Pos LSM yang berada di Desa Kasang Padang, Bonai Darussalam, korban dicegat oleh tiga pelaku,” jelasnya.
Usai dicegat, kata Ipda Feri, pelaku meminta uang sejumlah Rp 50 ribu. Namun korban merasa keberatan dan mengaku tidak mempunyai uang lagi. Mendengar itu, pelaku dan korban sempat cek-cok hingga pelaku marah dan sempat memukul korban dengan kayu.
“ Korban tidak terima atas perlakuan itu dan kekerasan yang dilakukan ketiga pria tersebut, korban melapor ke Polsek Bonai Darussalam,” tutur Ipda Feri.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Efyandi beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi Pos salah satu LSM yang dimaksud.
“ Di TKP, Polisi mengamankan tiga terduga pelaku dan menggelandanganya ke Mapolsek Bonai Darussalam guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Ipda Feri.