PASIRPENGARAIAN – Guna percepatan sertifikasi tenaga kerja kontruksi dan Sertifikasi Badan Usaha yang ada di Negeri Seribu Suluk, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Bidang jasa Konstruksi PUPR gelar kegiatan Sosialisasi pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan kontruksi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Convention Hall Masjid Islamic Center Rohul, Pasir pengaraian, Rabu (24/05) tersebut turut dihadiri oleh Asisten II Setdakab Rohul, Ibnu Ulya, Inspektur Inspektorat Rohul, Kepala DPMPTSP, PUPRPKPP Propinsi Riau, BJKW I Banda Aceh, serta perwakilan Bank Riau Kepri Syariah, Bank BPR Rohul, BPJS Ketenaga Kerjaan, Kadin Rokan Hulu dan Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR Rokan Hulu.
Dalam keterangan Kepala Dinas PUPR Rohul, Anton. ST. MM mengaku kegiatan ini bersinergi dengan amanat yang tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
“Adapun kegiatan sosialisasi pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan konstruksi melalui percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi dan sertifikasi badan usaha melalui anggaran dari APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun 2023,” kata Anton anton
Diakui Kadis PUPR Rohul, Anton bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari Badan Usaha yang tersebar di Kabupaten Rokan Hulu.
Sementara itu, Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR, Nur Dhiany Dewi Utami, ST mengatakan dalam kegiatan ini Dinas PUPR kabupaten Rokan Hulu bekerjasama dengan Balai jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para rekan Badan Usaha agar dapat meningkatkan SDM nya melalui langkah-langkah dan pembinaan yang tepat sasaran dan berdaya guna,” jelasnya.
Dengan penyelenggaraan kegiatan ini, Nur Dhiany berharap peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan serius sehingga dapat menghasilkan Output seperti yang diinginkan.
“Sehingga peserta dapat memiliki pengetahuan mengenai Regulasi, Mekanisme atau Prosedur Pengajuan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) dan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dan pengisian blangko Permohonan Sertifikasi TKK dan SBU”. Harapnya.