PASIRPENGARAIAN – Melalui surat edaran Bupati Nomor: 525/DISNAKBUN-/Bun/14.06/IV/2020 tentang Operasional pabrik minyak kelapa sawit (PMKS), Bupati Rohul, H. Sukiman menghimbau kepada seluruh pemilik Pabrik Kelapa Sawit untuk tetap beroperasi dan menerima Tandan Buah Segar (TBS) dari Masyarakat sebagaimana biasanya.
Surat ini dikeluarkan pada, Kamis 02/04/2020 di Pasir Pengaraian dengan di tandatangani dan dicap basah oleh Bupati Rohul, H. Sukiman M.Si
Awalnya, isu yang berkembang di tengah masyarakat tentang Penutupan Pabrik Minyak sempat menimbulkan keresahaan dan kekhawatiran pemilik sawit di Kabupaten Rokan Hulu, terutama para pekebun Kelapa Sawit dan pekerja harian sektor Perkebunan.
Marak info tutupnya Pabrik minyak kelapa Sawit ini berhubungan dengan merebaknya wabah virus corona Diseases (COVID-19) di dunia.
Namun, Seperti yang dikutip dari halloriau.com, bahwa bupati Rohul, H Sukiman mengatakan, informasi yang beredar di tengah masyarakat tentang tutupnya pabrik kelapa sawit merupakan berita hoax atau bohong yang dibuat oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Informasi berkembang di masyarakat bahwa adanya oknum yang membuat isu bahwa akan ada penutupan PKS dan gotah atau karet, perlu saya sampaikan informasi itu tidak benar dan tidak berdasar atau berita hoax,” tegas Bupati Rohul H. Sukiman kepada Media Center Diskominfo Rohul.