PEKANBARU – Sabtu, 12 Oktober 2019 merupakan hari dimana lima Kabupaten yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan, Kuantan Singingi dan Siak melaksanakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-20. Lima daerah di Provinsi Riau yang lahir bersamaan yaitu pada 12 Oktober 1999, sebagaimana Undang-Undang nomor 53 tahun 1999. Sebagaimana menjadi kebiasaan bahwa perayaan ulang tahun baik atas nama individu atau institusi selalui dibarengi dengan pemberian kado. Suatu hadiah atau pemberian yang diberikan kepada individu atau institusi yang merayakan ulang tahunnya.
Seperti apa kado hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu ke-20, isinya ‘manis’ atau ‘pahit’? Bila terdapat peningkatan pembangunan (berprestasi), maka isi kado manis. Sebaliknya bila menurun tingkat pembangunan (belum/tidak berprestasi) maka isi kadonya pahit. Manis atau pahitnya isi kado dapat menjadi dasar untuk peningkatan pembangunan berikutnya. Oleh karenanya, opini ini berfungsi sebagai sumbang saran bagi kemajuan kampung halaman.
Memperingati hari kelahiran tidak hanya momentum untuk mengingat kembali (1) sejarah berdirinya Kabupaten, namun juga sebagai (2) evaluasi pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan, sehingga dengan itu, (3) upaya atau langkah peningkatan pembangunan berikutnya dapat dilakukan secara perioritas, terarah dan fokus.
1. Lahirnya Kabupaten Rokan Hulu
Secara historis, Rokan Hulu lahir sebagai perwujudan atas hadirnya kebijakan otonomi daerah pasca lahirnya reformasi. Suatu kebijakan desentralisasi yang hadir sebagai upaya untuk meningkatkan pembangunan yang bertumpu pada potensi daerah. Mengingat pada era sebelumnya (orde baru) yang sistem sentralistik, potensi daerah tidak dapat dioptimalkan Pemerintah daerah pada waktu itu bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini disebabkan terbatasnya ruang kebebasan bagi Pemerintah Daerah untuk berbuat secara kreatif dan inovatif. Bahkan inisiatif pembangunan pun semuanya berasal dari Pemerintah pusat secara sentralistik.
Hadirnya regulasi otonomi daerah, Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 ‘memotivasi’ daerah-daerah untuk pemekaran, seperti halnya Rokan Hulu. Di daerah ini, aspirasi masyarakat muncul menuntut pemekaran wilayah dari Kabupaten Kampar, karena berbagai hambatan yang membuatnya sulit untuk berkembang. Pada waktu itu, Kabupaten Kampar memiliki wilayah yang cukup luas, sehingga kerap kali menghambat pengendalian Pemerintah Daerah. Oleh karenanya pemekaran wilayah diharapkan akan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan membuka wilayah dari keterisoliran atau ketertinggalan pembangunan.
Kabupaten Rokan Hulu sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Kampar memiliki kerangka dasar wilayah asal yaitu eks Kewedanan Pasir Pengarayan yang meliputi lima Luhak dan satu Tanah Bolobieh (berlebih) yaitu Rokan IV Koto, Kepenuhan, Kuntodarusalam, Rambah, Tambusai dan Ujung Batu. Wilayah ini kemudian dimekarkan menjadi 16 Kecamatan yaitu Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto, Ujung Batu, Tandun, Kabun, Pagarantapah Darusalam, Kunto Darusalam, Bonai Darusalam, Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, Tambusai Utara, Tambusai, Rambah Hilir, Rambah, Bangun Purba, dan Rambah Samo. Luas wilayah mencapai 7.588,13 Km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 666.410 jiwa tersebar di 139 Desa, dan 6 Kelurahan.
2. Pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu
Secara konseptual, pembangunan adalah suatu proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat. Mudrajad Kuncoro (2004) merinci 3 aspek kehidupan masyarakat yang menjadi inti pembangunan daerah. (1) Sustenance (ketahanan) yaitu kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, papan, kesehatan dan proteksi. (2) Self esteem yaitu pembangunan haruslah memanusiakan manusia. Dalam artian pembangunan suatu daerah haruslah meningkatkan kebanggaan sebagai manusia yang berada di daerah itu. (3) Freedom from servitude yaitu kebebasan bagi setiap individu untuk berpikir, berkembang, berperilaku, dan berusaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Upaya untuk memenuhi aspek kehidupan masyarakat akan mampu dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya yang dimiliki. Sebab pada dasarnya perkembangan pembangunan tidak terlepas dari faktor yang mempengaruhi diantaranya potensi sumber daya alam. Patut disyukuri, bahwa Kabupaten Rokan Hulu adalah salah satu daerah yang dikarunia limpahan potensi yang cukup besar.
Pertama, potensi sektor pertambangan dan energi. Perut bumi Rokan Hulu mengandung sumber energi yang cukup banyak seperti batu bara, batu gamping (batu kapur), kaolin, feldpar, batu pasir kuarsa, emas, timah dan intan. Kedua potensi pariwisata dan kebudayaan, dimana alam yang terbentang di Rokan Hulu menyimpan sejumlah pemandangan yang menakjubkan dan memesona. Potensi ini digali dan dimanfaatkan kemudian Pemerintah menjadikannya sebagai distinasi wisata seperti air panas suaman (air panas pawan), Air Panas Hapanasan, Bukit Suligi, Gua Huta Sekapir, Gua Serombou, Gua Tujuh Serangkai, Air Terjun Sungai Tolang, Air Terjun Landasan, dan Air Terjun Aek Martua. Kemudian tak kalah hebatnya destinasi wisata relegi yaitu Mesjid Agung Islamic Center Rokan Hulu, Benteng Tuanku Tambusai, Komplek Istana Kerajaan Rokan IV Koto, dan Makam Raja-Raja Rambah. Sedangkan potensi budaya terlihat pada berbagai kesenian seperti musik tradisional gondang burogong, bukoba, tari kuayang, lukah gilo, tahan kulit, dan lain-lain. Ketiga potensi sektor perkebunan dan pertanian. Pada sektor perkebunan yaitu Kepala Sawit, Karet, Kelapa dan Kopi menjadi salah satu primadona komoditi perdagangan di Rokan Hulu. Kemudian sektor pertanian masih menjadi sektor dominan yang memberikan kontribusi dalam pembentukan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) yaitu 24.30 persen (Sumber RPJMD Rokan Hulu 2016-2021).
Besarnya potensi sumber daya alam ini, bila dikelola secara optimal akan dapat berpengaruh signifikan pada peningkatan pembangunan. Dengan demikian berbagai aspek kehidupan masyarakat meliputi Sustenance, Self esteem, and Freedom from servitude akan dapat terpenuhi. Disisi lain, ketiga aspek tersebut juga tergambar dalam potongan lirik lagu kebangsaan Indonesia raya yaitu …”bangunlah jiwanya bangunlah raganya”… Dalam artian pembangunan di Rokan Hulu hendaklah beroreintasi pada pembangunan jiwa dan raga masyarakat.
Pembangunan jiwa atau rohani diartikan sebagai upaya membentuk masyarakat yang taat beribadah sesuai agama yang dianutnya serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya. Pembangunan jiwa tidak hanya dapat membentuk Pemerintahan yang bersih (clean goverment) yang terhindar dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Namun juga dapat membentuk masyarakat yang disiplin, saling menghormati, dan memiliki jiwa kebersamaan serta partisipatif dalam pembangunan. Kemudian pembangunan raga atau jasmani yaitu membentuk masyarakat yang kuat ototnya (tercukupi kebutuhan dan berbadan sehat) serta kuat otaknya (pintar dan cerdas, karena memperoleh pendidikan yang cukup dan layak). Dengan demikian, masyarakat akan mampu berpikir, berkembang, berprilaku dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
Mencermati hasil pembangunan di Rokan Hulu dengan meminjam konsep Mudrajad Kuncoro, maka secara sederhana ada tiga hal yang dapat dilihat yaitu ketahanan masyarakat, sumber daya manusia dan pembangunan mental atau spritual masyarakat (rohani). Pertama aspek ketahanan yaitu kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok. Aspek ini dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan data Rokan Hulu dalam Angka, 2019 dapat diketahui bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan. Pada tahun 2017, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,43 persen, kemudian mengalami penurunan pada 2018 menjadi 4,17 persen.
Penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat juga diikuti dengan peningkatan angka kemiskinan di Rokan Hulu. Peningkatan angka kemiskinan terlihat pada perbandingan tahun 2017 yaitu 10,91 persen, mengalami peningkatan pada 2018 menjadi 10,95 persen. Tingginya angka kemiskinan tersebut menempatkan Kabupaten Rokan Hulu berada pada posisi tertinggi kedua angka kemiskinannya di Provinsi Riau setelah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kedua aspek sumber daya manusia, dimana diketahui bahwa pembangunan suatu daerah tidak akan dapat terlepas dari peran serta kualitas sumber daya manusianya. Pendidikan, kesehatan, dan tenaga kerja menjadi isu utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Berdasarkan Analisis Disparitas Input Pembangunan Provinsi Riau 2018 dapat diketahui indeks pembangunan manusia di Kabupaten Rokan Hulu masih katagori menengah bersama dengan 5 Kabupaten lainnya yaitu Kampar, Kuantan Singingi, Pelalawan, Bengkalis dan Kepulauan Meranti. Indeks pembangunan manusia tertinggi terdapat pada Kota Pekanbaru, Kota Dumai dan Kabupaten Siak. Keadaan ini menunjukkan bahwa diperlukannya kedepan dukungan infrastruktur yang lebih baik sehingga akses untuk pendidikan dan kesehatan menjadi jauh lebih baik.
Ketiga aspek pembangunan mental spritual (rohani) baik masyarakat maupun aparatur Pemerintah. Aspek pembangunan mental spritual ini berupa penanaman nilai-nilai agama dan budaya pada masyarakat dan aparatur Pemerintah. Jenis pembangunan ini akan terlihat pada kebijakan yang dibuat Pemerintah seperti mendorong optimalisasi fungsi sarana ibadah. Keberadaan Mesjid Agung Islamic Center Rokan Hulu dan Istitut Saint Al Qur’an (ISQ) merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintahan menyediakan sarana untuk pembinaan mental spritual masyarakat. Namun keberadaan sarana ini terlihat mengalami penurunan aktivitas keagamaan, disamping pengelolaan dan perawatannya terlihat mulai memburuk. Tentulah keadaan ini akan berdampak pada tingkat keberhasilan pembangunan rohani yaitu (1) Ketaatan masyarakat dalam melaksanakan ibadah sesuai agama yang dianutnya; (2) Pencipataan Pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme (clean goverment); (3) Tumbuhnya semangat kebersamaan dan toleransi antar agama.
3. Solusi untuk keberlanjutan Pembangunan
Rokan Hulu yang berjuluk Negeri Seribu Suluk telah genap berusia 20 tahun. Ibaratkan manusia, telah masuk pada tahapan menuju tingkat dewasa. Suatu fase yang seharusnya telah mampu menyusun konsep masa depan secara baik. Pola pikirnya pun berkembang seiring dengan bertambahnya tanggungjawab. Disisi lain, wilayah yang cukup luas dengan kandungan bumi yang menjanjikan serta potensi sumber daya manusia yang ada seharusnya mampu membawa Kabupaten Rokan Hulu menjadi maju. Sesungguhnya suatu wilayah yang kaya sumber daya tidak sulit dibangun asalkan sumberdaya itu dipedulikan dan dikelola seoptimalnya.
Selain itu, perlu tata pemerintahan yang baik yaitu suatu kondisi yang menjamin adanya proses kesejajaran, kesamaan, kohesi dan keseimbangan peran serta adanya saling mengontrol yang dilakukan oleh tiga komponen yaitu pemerintah (goverment), masyarakat (civil society), dan swasta. Dengan demikian, peningkatan pembangunan akan tercapai alias berprestasi. Keadaan masyarakat akan kuat baik spritualnya (rohani) maupun jasmani dimana kebutuhan dan kesehatan masyarakat terpenuhi serta diperolehnya pendidikan atau pengetahuan secara cukup dan layak. Bila ini dapat terwujud, Insya Allah Rokan Hulu akan bahagia dan sejahtera. Oleh karenanya perlu bersama untuk membangun Kabupaten Rokan Hulu, Insya Allah KITA BISA (Bahagia dan Sejahtera).
Penulis : Dr. Jupendri, S.Sos, M.I.Kom (Akademisi Universitas Muhammadiyah Riau dan Sekretaris Umum Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR) Pekanbaru)