PASIRPENGARAIAN – Setelah Tenaga Kesehatan, TNI, POLRI, pejabat Forkopimda Rokan Hulu (Rohul), kali ini giliran Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Pasir Pengaraian yang disuntik vaksin Sinovac.
Disampaikan Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian Eri Erawan mengatakan, Terdata sebanyak 20 Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian yang menjalani Vaksinasi Covid-19 secara bertahap.
“Ditahap I vaksinasi dilakukan ke 20 petugas, tahap selanjutnya akan ditentukan waktunya oleh Dinas Kesehatan Rohul,” sebut Kalapas.
Lanjut Eri Erawan, vaksinasi Covid-19 terhadap petugas Lapas digelar sejak Senin (15/03), dilanjutkan pada Selasa (16/03) dan dilaksanakan di Puskesmas Kecamatan Rambah.
“Vaksinasi ini dilaksanakan atas dasar kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Rokan Hulu,” aku Eri.
Diakui Kalapas Eri, dalam penyelenggarakan Vaksinasi Covid-19, seluruh petugas Lapas kalas II B Pasir Pangaraian sangat antusias, hal ini terbukti dengan kehadiran petugas Lapas yang tepat waktu di lokasi vaksinasi.
“Saya sangat mengapresiasi semangat anggota Lapas, semoga semangat ini tetap dapat dipertahankan dan berkembang dimasa yang akan datang,” jelasnya.
Tambah Eri Erawan, pelaksanaan vaksinasi sebagai bentuk ketaatan petugas Lapas Pasir Pangaraian dalam mengikuti aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi petugas Lapas, Hal Itu diperlukan, guna mencegah penularan covid 19 terutama di Lingkungan Lapas Pasir Pangaraian,” tutupnya.