Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Rohul, H Damri Poti, S.Sos M.Ap, Minggu (13/06).
Damri mengatakan bahwa pada Selasa (08/06) lalu Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Rokan Hulu telah melaksanakan lomba Perpustakaan antar Desa/ Kelurahan tingkat Kabupaten Rokan Hulu yang diikuti tujuh Desa.
“Tujuh desa diantaranya, perpustakaan Kelurahan Ujungbatu (Kecamatan Ujungbatu), perpustakaan Desa Rambah Muda (Kecamatan Rambah Hilir), Perpustakaan Desa Lubuk Bendahara (Kecamatan Rokan IV Koto), Desa Alahan (Kecamatan Rokan IV Koto), Desa Kepenuhan Baru (Kecamatan Kepenuhan), Desa Cipang Kanan (Kecamatan Rokan IV Koto) dan Desa Air Panas (Kecamatan Pendalian IV Koto),” Jelas Damri.
Dari perlombaan Perpusdes tersebut lanjut Damri, Perpustakaan Umar Yunus dari Desa Lubuk Bendahara memperoleh Juara satu dan akan mewakili Kabupaten Rokan Hulu dalam mengikuti Lomba Perpustakaan Desa tingkat Provinsi Riau.
Diakui Damri, Lomba Perpusdes merupakan kegiatan rutin tahunan yang merupakan program Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
“Tentunya kegiatan ini dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta merupakan cita-cita bangsa Indonesia dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan berkualitas bagi masyarakat khususnya yang ada di Pedesaan,” Tambah Damri.
Selain itu sebut Damri, melalui kegiatan lomba perpustakaan desa diharapkan dapat meningkatkan minat dan budaya baca dikalangan masyarakat sehingga banyak tahu dengan membaca berbagai buku.
Damri menambahkan bahwa perpustakaan Desa tidak hanya berfungsi sebagai tempat membaca bagi masyarakat, melainkan juga sebagai tempat riset dan rekreasi
“Apalagi saat literasi bacaan sangat digalakkan sehingga perpustakaan yang berbasis inklusi sosial bagi masyarakat dapat diterapkan melalui perpustakaan desa itu sendiri,” Sebut nya.
“Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, tepatnya pada pasal 48 ayat 1 yakni pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui keluarga, satuan pendidikan dan kalangan masyarakat serta pada ayat ketiga, menyatakan bahwa pembudayaan kegemaran membaca dengan mengembangkan dan memanfaatkan perpustakaan sebagai proses pembelajaran,” jelasnya.