Pertanyakan Kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti, Sahbela Dalimunthe CS gelar Aksi

PASIRPENGARAIAN – Menuntut kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti diselesaikan, belasan hingga puluhan pria/wanita menggelar aksi damai di Areal Perkebunan Kelapa Sawit PT Torganda yang terletak di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (10/09).
Menurut Korlap aksi, Irwan Dalimunthe, di dampingi Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BPPK – RI Maman Surbakti dan T Ginting, aksi dilaksanakan karena sampai saat ini tidak adanya penyelesaian permasalahan terpilihnya Ketua dan Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti Dusun III Mompa sesuai dengan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) 17 pada April 2019 lalu.
“Pada tahun 2019 telah dilaksanakan RALB dan diperoleh hasil bahwa Sahbela Dalimunthe  terpilih sebagai Ketua Koperasi Sawit Karya Bakti, namun hingga kini tidak ada kepastian dari dinas terkait, ” Jelas Irwan.
Oleh karena itu, dalam tuntutan aksi kelompok  Sahbela Dalimunthe Cs meminta kepada Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Kabupaten Rohul untuk mengesahkan dan mencatatkan kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti Versi RALB yang telah dilaksanakan pada 17 April 2019 dan kepengurusan kelompok  Sahbela Dalimunthe diakui  pihak PT. Torganda.
“Kami juga meminta Kembalikan kerugian Anggota Koperasi senilai Rp 129.168.000.000 sekaligus kembalikan hak dan tanah kami seluas 4.000 hektar,” Tambahnya.
Dalam pelaksanaan Aksi, Kapolres Rokan  Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK bersama Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) terjun langsung ke lapangan guna melakukan pengamanan dan mediasi sengketa kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti.
Diakui Kapolres Rohul bahwa saat ini Kabupaten Rohul masih dalam situasi Pandemi Covid 19, sehingga dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa karena dikhawatirkan dapat menjadi claster penyebaran  Covid 19 di Kecamatan Tambusai Utara
“Apabila terdapat permasalahan di Internal Koperasi Sawit Karya Bhakti silahkan mencari solusi lain dan menempuh jalur hukum tanpa adanya kegiatan – kegiatan yang mengumpulkan massa,” terang Kapolres.
Mendengar himbauan Kapolres, akhirnya peserta aksi sepakat untuk dilakukan mediasi antara Kelompok Sahbela Dalimunthe Cs dengan kelompok H. Afrizal Dalimunthe.
Selain melakukan mediasi antara dua belah pihak, kelompok Sahbela Dalimunthe juga meminta kepada Polres Rohul untuk dapat mempertemukan perwakilan mereka dengan pihak manajemen PT . Torganda.
Dari permintaan itu, Kapolres Rokan Hulu menyanggupi dan memfasilitasi mediasi dari berbagai pihak itu.
“Masing-masing pihak silahkan menyampaikan pendapat secara bergantian dengan santun dan tetap saling menghargai. Tidak ada upaya memaksakan kehendak kelompoknya,” ujar AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.
Dalam mediasi, Kapolres Rohul berharap pertemuan itu dapat menghasilkan kesepakatan dan dapat mencari solusi dalam penyelesaian permasalahan.