NUSATENGGARATIMUR , Riausmart.com – Polda NTT turun tangan untuk bekerjasama dengan instansi terkait berkenaan video viral kerumunan gubernur NTT dan beberapa bupati/ wali kota se NTT di Pulau Semau. Padahal, banyak daerah di NTT sekarang ini mengaplikasikan PPKM Level 4.
“Menyikapi video viral itu, Polda NTT akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait buat memperoleh daya dan info yang lebih akurat,” kata Kabid humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, diambil dari Antara, Senin (30/8/2021).
Tetapi, Rishian tidak menjelaskan instansi mana yang bakal dijumpai untuk berkomunikasi dan berkoordinasi masalah kasus tersebut.
Sudah diketahui, tengah viral video keramaian dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) NTT pada Jumat (27/8) di Pantai Wisata Otan, Dusun Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.
Acara itu didatangi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dan sebagian besar Bupati dan Wali Kota se NTT.
Selain itu, Acara yang terbilang mewah itu juga didatangi oleh beberapa aktris lokal dan beberapa kepala wilayah tampak turut menyanyi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Kejadian ini juga memetik hujatan khalayak ramai dan beberapa akademisi minta polisi menyelidik kejadian itu.
“Kepolisian di NTT harus melakukan pengecekan pada Gubernur NTT atau panitia pelaksana kegiatan itu, karena kegiatan yang diikuti banyak peserta itu diduga telah menyalahi protokol kesehatan pencegahan COVID 19,” kata akademisi yang juga sosiolog dari Universitas Nusa Cendana Kupang Dr. Lasarus Jehamat di Kupang.
Dosen Sosiologi FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang itu menjelaskan beberapa petinggi semestinya memberikan contoh yang bagus ke warga mengenai bagaimana mematuhi prosedur kesehatan dalam periode wabah COVID 19.
“Tidaklah aneh jika ada pemberontakan sosial oleh masyarakat jika ada aktivitas serupa dalam periode pandemi ini dilaksanakan masyarakat, karena beberapa elite sudah memberikan contoh yang salah dalam menerapkan aturan prokes di tengah-tengah pemberlakukan PPKM,” katanya.