Hal ini disampaikan Wakil Bupati Rokan Bulu, H Indra Gunawan usai mengikuti Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) bersama Gubri secara Virtual di Pendopo Rumdis Bupati pada Jumat (23/07) lalu.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Ujang Lurah tersebut, dalam momentum Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terus berupaya dalam menciptakan wilayah maupun daerah yang melindungi maupun memenuhi hak-hak anak.
“Seperti yang kita ketahui bahwa anak-anak kita adalah sebagai penerus bangsa, oleh karena itu mari kita jaga dan dukung selalu tumbuh kembang anak agar kelak dapat memajukan bangsa Indonesia khususnya Kabupaten Rokan Hulu menjadi lebih baik. Mari kita lindungi anak-anak dari kekerasan,” harap Wabup.
Diakui Wabup bahwa sebelumnya tim Verifikasi Lapangan Hybrid yang dilakukan Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melakukan penilaian Kota Layak Anak terhadap Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten yang dijuluki Negeri Sering Suluk tersebut memperoleh 800 poin dari 500 poin standar yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah Rohul mengumpulkan 800 poin, artinya angka yang telah kita dapatkan melebih dari poin standar yang telah ditetapkan,”kata Wabup.
Untuk mewujudkan Rohul Kota Layak Anak, diakui Wabup bahwa Pemkab Rohul telah berupaya semaksimal mungkin serta melengkapi sarana dan prasarana untuk mendorong pemenuhan hak-hak anak.
“Oleh karena itu, upaya mengoptimalkan capaian poin penilaian kota layak anak harus diperkuat kembali, dengan terus menggandeng dan melibatkan sejumlah OPD untuk mengoptimalisasi yang akan dilakukan melalui berbagai program serta bersinergi dan melibatkan Perusahaan yang peduli untuk pemenuhan hak-hak anak,” Tambah Wabup.
Sementara data yang diberikan oleh Dinas Sosial P3A Rohul menjelaskan bahwa pada tahun 2020 lalu Pemkab Rohul telah mengikuti penilaian KLA, namun belum memenuhi target.
“Sedangkan untuk di tahun 2021 ini, Pemkab Rohul memperoleh nilai tinggi Kota Layak Anak. Dimana dari penilaian Kementerian PPA kemarin kita memperoleh nilai 800. Secara evaluasi, untuk mendapat KLA ketegori Madya minimal 500 poin. Insyallah tahun ini kita dapat dan kita optimis nilai kita cukup tinggi,” ujar Sri Mulyati selaku Kadis Sosial P3A Kabupaten Rokan Hulu.
Ketika ditanya terkait kasus kekerasan kepada anak dan perempuan di Rohul, Sri Mulyati menjelaskan telah membuat berbagai program untuk meminimalisir kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan, salah satunya dengan memberikan pendampingan.
“Terhadap korban kekerasan terhadap anak, kita tetap mendampingi anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan seksual. Termasuk anak-anak korban kita didampingi 2 Psikologi, kita kunjungi mereka sampai pemulihan agar pikiran dan traumanya hilang,” jelasnya
Lanjutnya, untuk Tahun 2020 lalu jumlah korban kekerasan terhadap anak dan perempuan sebanyak 21 kasus, sementara tahun 2021meningkat sebanyak 40 kasus.