Tarif Naik, RSUD Rohul Berharap BPJS Dapat Tingkatkan Pelayanan

Direktur RSUD Rohul dr Novil Raykel
Direktur RSUD Rohul dr Novil Raykel

PASIRPENGARAIAN – Keputusan Presiden (Kepres) nomor 75 Tahun 2019, atas perubahan peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan oleh Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo.

Pada Kepres Tersebut, terhitung tahun 2020 mendatang iuran BPJS kesehatan akan naik 100 persen di masing-masing kelasnya, kecuali kelas III.

Direktur RSUD Rohul, dr Novil Raykel, Selasa (19/11/2019) memberikan tanggapan terkait kenaikan iuran BPJS  Kesehatan tersebut. Novil mengaku, dirinya tak mempermasalahkan terkait kenaikan iuran tarif dan mengganggap hal itu merupakan salah satu solusi mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan saat ini.

“Kita memahami Kenaikan tarif BPJS kesehatan ini terpaksa dilakukan pemerintah demi menekan defisit keuangan BPJS Kesehatan di masa sekarang maupun ke depan,” papar Novil.

Namun, tak hanya menaikan tarif, kata Novil, sistem penagihan iuran peserta mandiri, atau non PBI juga harus di evaluasi. Pasalnya, akar masalah dari terjadinya defisit keuangan di BPJS Kesehatan disebabkan karena belum terbangunnya sistem penagihan yang Terintegrasi.

Novil mengharapkan kenaikan tarif BPJS Kesehatan ini juga akan dibarengi kelancaran BPJS Kesehatan dalam pembayaran Klaim kepada Rumah Sakit. Pasalnya, keterlambatan Pembayaran klaim selama ini dirasakan sangat menganggu operasional Rumah Sakit.

“Bagi kami di rumah sakit, keterlambatan pembayaran klaim ini sangat dirasakan menganggu pelayanan kami. Bahkan, karena keterlambatan pembayaran klaim BPJS tersebut, seolah kami dibenturkan dengan masyarakat,” jelasnya.

Lanjut Novil, selain kelancaran dalam pembayaran klaim, juga mengharapkan kenaikan tarif BPJS kesehatan ini juga dibarengi dengan penyesuaian tarif INA-CBG’s yang selama ini menjadi acuan BPJS Kesehatan dalam pembayaran Klaim.

“Penyesuaian tarif akan sangat berdampak terhadap pelayanan rumah sakit. Karena banyak tenaga medis yang mengeluhkan standard tarif INA-CBG’s itu tidak lagi rasional di era sekarang,” ucapnya.

Tambah Novil, salah satu konsekuensi dari kenaikan tarif BPJS ini akan berdampak terhadap eksodus besar-besaran dari Peserta BPJS Kelas 2 ke Kelas 3. Untuk itu ia juga berharap kepada pemerintah untuk membantu RSUD dalam memperbanyak fasilitas perawatan kelas III.

“Kita harapkan pemerintah dapat membantu RSUD menyiapkan gedung RSUD Rohul yang kini tengah terbengkalai. ini salah satu solusi menghadapi eksodus peserta BPjs ke kelas III,” paparnya.