UJUNGBATU – Tertangkap saat mencuri sarang burung walet, satu dari tiga pelaku diamuk masa hingga babak belur, sedangkan dua lainnya melarikan diri.
Penangkapan pencurian sarang burung walet terjadi pada Minggu (08/12/2019) Sekira Pukul 03.00 Wib di Jalan Durian Sebatang Desa Suka Damai Kecamtam Ujung Batu, Kabupaten Rohul.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas, Feri Fadli SH membenarkan hal itu.
“Betul, telah diamankan seorang pria berinisial CA alias Aril (35) yang merupakan warga Medan, Sumatera Utara” Jelasnya.
Setelah diinterogasi, CA mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dua orang temannya (Andi warga Medan, Sumatera Utara dan Mail orang Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu) yang berhasil melarikan diri.
Kejadian pencurian ini berawal pada Minggu (08/12/2019) sekira 03.00 WIB, ketika sang pemilik mendengar bunyi alarm dari handphone miliknya pertanda gedung walet miliknya telah dimasuki orang tak dikenal. Mengetahui pencuri telah memasuki gedung, Pemilikpun menelpon anak buahnya untuk mengumpulkan warga dan menangkap pelaku. Ketika di cek ke lokasi, terlihat gedung telah jebol dan wargapun segera menangkap pelaku pencurian.
Dalam penangkapan tersebut, warga hanya menemukan satu orang pelaku sedangkan dua orang pelaku lainnya dapat melarikan diri.
Amuk masa pun tak terbendung dan wargapun menghantam pelaku hingga babak belur.
Untungnya pihak kepolisian Polsek Ujung Batu segera datang dan mengamankan pelaku dari amukan masa.
Di prediksi pemilik sarang walet mengalami kerugian kurang lebih Rp. 10.000.000 dalam kerusakan dinding yang dibuat oleh pelaku.
“Saat ini kita telah mengamankan barang bukti berupa sarang burung walet + 1/2 kilo, 1 buah kunci inggris, 2 buah karung, 1 buah parang, 1 buah linggis, 1 set bor, 2 buah senter, 2 buah skrap, 1 buah obeng, 1 buah kikir, 5buah tali karet dan 1 pisau carter” jelas Feri
Saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui jalur hukum, sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).