Disampaikan Kepala Lapas Pasir Pengaraian Eri Erawan yang diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Parlin HS yang memimpin langsung kegiatan Razia blok hunian mengatakan, kegiatan ini sesuai arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, M Hilal.
“Kegiatan ini sesuai arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, yakni untuk meningkatkan antisipasi terjadi nya gangguan kamtib di Blok Hunian Warga Binaan,” jelasnya.
Parlin mengatakan, dengan selalu melakukan Razia Blok hunian dapat meminimalisir terjadi gangguan kamtib di Lapas Pasir Pengaraian.
“Alhamdulillah agenda berjalan lancar, aman dan terkendali,” tambah Parlin.
Didampingi Kasi Kamtib Erpis Candra, Kasubsi Keamanan Anton Fernando, Kasubsi Pelaporan Syafnir dan Kasubsi Registrasi Suharno beserta Regu Pengamanan dan Staf, Kegiatan razia di blok hunian warga binaan juga tampak dihadiri oleh Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir dan Kaur Mintu Sat Samapta Polres Rohul Aipda Surya Beserta anggota.
Tanpa ragu, petugas menyisir setiap sudut Kamar Warga Binaan dengan menggunakan alat RF Detector yang berfungsi mencari sinyal GSM yang ada di sekitar nya.
Ada sebanyak 10 blok kamar sel tahanan diperiksa. Dari kegiatan itu, ditemukan puluhan barang terlarang disita petugas.
“Ada beberapa barang yang kita temukan di dalam hunian warga lapas, yakni 5 buah paku, 3 Buah gunting, 5 Buah sendok besi, 2 Buah pinset, 3 Buah gunting kuku, 5 kotak kartu domino, 2 Buah cermin, 2 Buah Ikat Pinggang, dan 1 Buah alat cukur jenggot,” Kata Parlin.
Kata Parlin, dalam razia kali ini, tim tidak menemukan Handphone maupun Narkotika di blok Hunian Warga Binaan.