Wabup Buka FGD Hingga Launching Aplikasi Aladin

PASIRPENGARAIAN – Melalui kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) perbaikan tata kelola perizinan berusaha perkebunan kelapa sawit Nasional tahun 2023, Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Indra Gunawan pesankan kepada seluruh perusahaan yang ada di Negeri Seribu Suluk untuk segera mengurus Perizinan Perusahaan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Convention Hall Masjid Islamic Center Rokan Hulu, Rabu (26/07) tersebut disertai dengan Launching sebuah aplikasi yang diberi nama Aladin atau Aplikasi Lapor Data dan Informasi Perkebunan.
Saat memberi kata sambutan Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sebuah solusi yang baik dan tepat untuk menyelamatkan hutan dan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, yang mana usaha perkebunan sawit memang menjadi primadona di Rokan Hulu.
“Dari data Disnakbun Rokan Hulu, terdapat pabrik kelapa sawit (PKS) sebanyak 43 perusahaan dengan total kapasitas mesin terpasang 2.235 ton/TBS/jam. dan saat ini masih terdapat 6 pengusaha yang masih mengajukan perizinan pabrik kelapa sawit. berdasarkan data perizinan terdapat 45 perusahaan dengan izin budidaya atau IUP-B dan IUP-P, 21 izin pabrik kelapa sawit non kebun dan 22 izin kebun dan pabrik yang terintegrasi,” jelas Wabup.
Diakui Wabup, Aplikasi Aladin yang diprakarsai oleh Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul ini dapat mempermudah proses perizinan bagi perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu.
 “Bagi perusahaan yang belum mengurus izin, dimohonkan untuk dipercepat perizinannya, bisa juga dengan menggunakan aplikasi Aladin ini,” tambah Wabup.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Rokan Hulu, CH Agung Nugroho STP, mengatakan bahwa Aplikasi Aladin merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Peternakan dan Perkebunan Rokan Hulu, yang berfungsi untuk menyajikan rekapitulasi data dan informasi terkait dengan legalitas perizinan, luas perizinan, luas perizinan terkuasai, produktifitas dan efektifitas produksi, jumlah total produksi TBS dan CPI seluruh perusahaan di Rokan Hulu, data realiasi penyaluran TJSP perusahaan, realisasi data fasilitasi kebun masyarakat serta rekapitulasi penangan konflik perusahaan.
Aplikasi ini nanti juga dilengkapi dengan informasi harga TBS dan data-data penting lainnya. Yang mana aplikasi Aladin ini nantinya juga sejalan dengan aplikasi Siperibun atau Sistem Informasi Perizinan dan Perkebunan yang digagas oleh Ditjenbun.
“Salah satu manfaat aplikasi ini untuk membantu memberikan informasi dan pendataan yang belum lengkap dari Aplikasi Siperibun,” kata Agung.
Dengan telah launchingnya Aplikasi Aladin ini, nantinya seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu juga diwajibkan untuk memiliki aplikasi yang hanya diperuntukkan bagi perusahaan di ada Rokan Hulu ini.
“Saat ini baru 75 persen Perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini yang terdaftar dalam Aplikasi Siperibun, dan itu diberi waktu hingga tanggal 3 Agustus 2023 ini untuk dilengkapi hingga 100 persen oleh seluruh perusahaan yang ada di Rokan Hulu,” ungkapnya.
Diakui Kadis Agung juga, kegiatan ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh Pemerintah daerah yang ada di Provinsi Riau, bentuk keseriusan pendataan Perusahaan Kelapa Sawit yang ada di Negeri Seribu Suluk.