Satpol PP Rohul Tertibkan Pedagang di Seberang Masjid Islamic Center

PASIRPENGARAIAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan penertiban terhadap pedagang di seberang depan Masjid Islamic Center, Rabu (27/01).
Disampaikan Kasatpol PP Rohul, Ridarmanto S.Ip bahwa penertiban terhadap pedagang telah disampaikan atau diumumkan pada beberapa hari sebelumnya.
“Sehingga pedagang tidak lagi terkejut ataupun sudah bisa mempersiapkan diri,” tukasnya.
Lanjut Ridarmanto, pihaknya tidak melarang pedagang untuk membuka lapak di seberang Masjid Islamic Center Pasir Pengaraian, namun harus mentaati aturan yang telah disepakati.
“Kita tidak pernah melarang pedagang untuk membuka lapak disini, namun harus mentaati aturan,” tambahnya.
Pedagang bisa saja membuka lapak lanjut Ridarmanto, namun tidak boleh permanen, sehingga gerobak bisa dipindahkan ke tempat lain usai berjualan.
“Hal itu dilakukan agar pedagang lebih tertib dan Masjid Islamic Center tetap terlihat asri dan bersih,” ungkapnya.
Tambah Ridarmanto, pedagang di seberang Masjid Islamic Center dibagi dalam dua bagian, yakni yang beroperasi dari pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB dan dari pukul 16.00 WIB hingga tengah malam.
“Untuk pagi, itu tepat di seberang depan Masjid, sedangkan untuk yang sore hingga malam tepatnya di depan gedung daerah,” tambahnya.
Ridarmanto juga menyayangkan adanya pedagang di malam hari yang kerap memutarkan musik dengan volume tinggi, sehingga mengganggu pengendara yang lewat.
“Kita kan tahu kalau Kabupaten Rokan Hulu ini dikenal dengan Negeri seribu suluknya, tidak sepatutnya mereka melakukan hal yang seperti itu,” tambah Ridarmanto.
Pedagang juga tidak dibenarkan untuk membuat kursi atau tempat duduk yang terletak jauh kedalam hutan, tukas Ridarmanto.
Sementara itu, Akmal salah seorang pedagang yang lapaknya ditertibkan oleh Satpol PP menyayangkan dengan penggusuran  tersebut.
“Yah mau bagaimana lagi, namun kami bertanya kepada Pemerintah kemana lagi kami bisa membuka lapak setelah ditertibkan ini?,” tukas Akmal.
Akmal berharap, Pemerintah dapat memberikan tempat bagi pedagang untuk membuka lapak, sehingga pedagang tetap memiliki penghasilan untuk menyambung hidup di tengah Pandemi Covid-19 ini.