PASIRPENGARAIAN – Sepekan telah dibukanya pengumuman pendaftaran Calon Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rokan Hulu (Rohul) oleh Tim Seleksi (Timsel) Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul.
Sampai saat ini, Selasa (26/11/2019) sore, belum ada satupun pelamar yang mendaftar untuk Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul kepada Timsel.
Sekretaris Timsel Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rokan Hulu, Rudi Jaya SSos kepada wartawan mengatakan, sampai saat ini belum adanya pendaftar yang menyerahkan berkas pendaftaran Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul.
“Kemungkinan para calon pelamar sedang menyiapkan dan melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan dalam mengikuti seleksi Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul,” tuturnya.
Lanjutnya, Kendati belum pelamar yang mendaftar, sejumlah calon pelamar sudah ada yang berkonsultasi dan menanyakan persyaratan yang telah diumumkan oleh Timsel.
“Masih ada waktu sekitar dua pekan kedepan, jadwal pendaftaran Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul. Pemkab Rohul memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kalangan profesional, bagi yang berkemampuan dan berdedikasi tinggi untuk mengisi formasi sebagai Direktur Utama dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul,” ucapnya
Dibukanya pendaftaran seleksi Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul milik Pemkab Rohul, katanya, sehubungan dengan telah habisnya masa jabatan Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul.
Untuk saat ini, jabatan Dirut PD BPR Rohul, kini dijabat oleh Muswita SP sebagai Pelaksana tugas (Plt). Rudi menjelaskan, Timsel dalam melaksanakan tahapan yang ada, mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan BPR milik pemerintah daerah pasal 41.
Kemudian Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014 pada pasal 26, sesuai pasal 37 dan pasal 40, Permendagri No37 tahun 2018 tentang pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas BUMD.
“Pendaftaran Seleksi Calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul terbuka untuk umum, terutama harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Timsel,” jelasnya.
Disebabkannya, seluruh berkas dokumen bisa diantar langsung ke Bagian Ekbang Setda Rohul dan bisa dikirim melalui email: ekbangsetdarohul@gmail.com, dengan mencatumkan jabatan yang akan dilamar yang ditujukan kepada Bupati Rohul.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungan kontak person 081268751455 atau 082170811367 dan 081365561827. “Timsel telah menetapkan mekanisme dalam penetapan calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul, yakni dilakukan seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kemampuan (UKK), Seleksi OJK dan wawancara akhir,” paparnya.
Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi, bagi calon Dirut dan Dewan Pengawas PD BPR Rohul yang dinyatakan lulus akan di umumkan 31 Januari 2020 mendatang atau dapat dilihat di website:rokanhulukab.go.id.