PASIRPENGARAIAN – Pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Kali ini Bunga (15) menjadi korban nafsu setan IP (54) yang berstatus petani di Kaiti III Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
Aksi pencabulan telah IP lakukan terhadap Bunga sebanyak dua kali, Sehingga membuat bibi dan orang tua dari bunga marah dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Rambah untuk ditindaklanjuti.
Saat dimintai keterangan kepada Kapolres Rokan Hulu, AKBP Dasmin Ginting,SIK melalui Paur Humas Polres, Feri Fadli SH membenarkan kabar tersebut.
“Itu benar, Berkat kerja keras pihak Kepolisian Polsek Rambah, pada hari minggu, 15 Desember 2018 sekira pukul 03.00 WIB Akhirnya pelaku pencabulan atas nama IP terhadap Bunga berhasil ditangkap di Hutaimbaru Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumut,” jelasnya.
Kejadian pencabulan ini berawal dari kecurigaan bibi korban yang melihat keponakannya tersebut memiliki handphone baru, saat ditanya, awalnya bunga tidak mengaku. Namun akhirnya orang tua dari bunga mengetahui Hp tersebut diberi IP dengan balasan dapat meniduri anak gadisnya tersebut.
Mengetahui keponakannya telah dicabuli, orang tua korbanpun melaporkan IP ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti hingga akhirnya berhasil di tangkap.
“Kita telah mengamankan 1 helai baju kaos lengan panjang warna kuning, 1 helai singlet tangtop warna putih, 1 helai celana dalam warna putih, 1 helai celana jeans 3/4 warna biru, 1 helai baju kemeja motif batik dan 1 unit Hp samsung duos warna putih,” Imbuh Paur Polres Rohul, Feri Fadli kepada awak media.
Hingga kini, Pelaku ditahan di Polsek Rambah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.