PASIRPENGARAIAN – Baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ivan Damanik SH MH yang menggantikan pejabat Kajari Rohul yang lama Freddy Daniel Simanjuntak mengatakan akan fokus pada penanganan perkara korupsi yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
Hal ini disampaikan Ivan saat pertemuan dengan sejumlah wartawan Rohul. Selasa (28/01/2020) di Kantor Kejaksaan Rohul.
Seperti yang diketahui Kejaksaan Negeri Rokan Hulu disebut-sebut tidak pernah mengusut perkara korupsi setahun belakangan.
Hal ini sesuai dengan ekspos penanganan perkara korupsi Kejati Riau media, Desember 2019 lalu.
“Untuk info itu memang benar, Namun sayakan disinikan baru bertugas, jadi saya akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu bersama berbagai pihak,” jelasnya.
Mantan Kajari Maluku Barat itu juga mengatakan akan mencari tahu terlebih dahulu akan kekuatan dan kelemahan di lingkungan Kejari Rohul.
Namun, dalam wawancara singkat itu, Ivan juga sempat menerangkan ditempat ia ditugaskan sebelumnya dia berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga kasus korupsi.
“Saya hanya berharap, dengan apa yang kita miliki saat ini bisa memperbaiki kinerja di Kejari Rohul terhadap pengungkapan kasus korupsi,” tutupnya