Forkopimcam dan Pemerintah Kecamatan Kepenuhan Bersama Masyarakat Gelar Deklarasi Cegah Karhutla

KEPENUHAN – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Pemerintah Kecamatan Kepenuhan bersama masyarakat menggelar apel bersama dan Deklarasi kesepakatan dalam pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Apel dan Deklarasi bersama itu dilaksanakan di halaman Kantor Camat Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Rabu (29/1/2020) pukul 08.00 WIB.

Hadir pada Apel dan Deklarasi tersebut, Camat Kepenuhan, Gustia Hendri SSos, Kapolsek Kepenuhan, AKP Dasril SH, Danramil 14 / Kepenuhan diwakili Serma H Zulkifli, KUA Kepenuhan, M Darwis SHI, Ketua LKA Luhak Kepenuhan Dt Bondoro Sakti, H Bahtiar AH, Lurah dan Para Kepala Desa se Kecamatan Kepenuhan, Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama, MPA masing-masing Desa, serta ratusan undangan lainnya.

Camat Kepenuhan, Hendri Gustia SSos mengatakan, bahwa penyelenggaraan Apel bersama dan giat Deklarasi penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan merupakan tanggung jawab bersama.

“Baik Pemerintah dan Masyarakat serta terintegrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Nasional, dilaksanakan secara terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh,” tuturnya.

Gustia menegaskan, Pemerintah Kecamatan Kepenuhan menitikberatkan pada kemampuan Kecamatan Kepenuhan dalam Upaya pemahaman menghadapi resiko bencana untuk dapat dilakukan melalui, sosialisasi, simulasi, geladi dan sebagainya.

“Sebagai upaya kita dalam mencegah terjadinya Bencana Karhutla di Kecamatan Kepenuhan khususnya,” jalasnya.

Camat Kepenuhan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Managemen Perusahaan, khususnya PT SJI Nusa Coy yang telah menunjukkan keseriusannya dalam upaya penanganan Karhutla dengan memiliki alat berupa, 1 ( satu ) Unit Mobil Pemadam Kebakaran yang nantinya bisa digunakan jika terjadi Kebakaran di Wilayah Kecamatan Kepenuhan.

“Terimakasih kita ucapkan kepada PT SJI Nusa Coy yang telah menyediakan satu unit mobil pemadam kebakaran yang nantinya bisa digunakan ketika terjadi kebakaran,” ucapnya.

Pada pelaksanaan Apel tersebut juga dihadirkan kelengkapan sarana dan Prasarana dalam Pencegahan Karhutla diantaranya seperti, 1 (satu) Unit Mobi; Pemadam Kebakaran Milik PT SJI Nusa Coys, Ranmor R4 dan R2 Dinas Polsek Kepenuhan, Mesin Robin yang dimiliki dari masing-masing Desa yang ada di Kecamatan Kepenuhan dengan jumlah 23 unit.

Setelah apel bersama dan Deklarasi selesai, Camat Kepenuhan bersama Forkopimcam dan Tokoh masyarakat melanjutkan Pemeriksaan kelengkapan Pencegahan Karhutla dan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama.